PURWAKARTA || jerathukum.com
Seorang pria berinisial YA (37 thn) yang merupakan narapidana kasus penipuan 378 meninggal dunia pada Senin 16 Januari 2023 pukul 19.38 Wib.
IRONISNYA, pria tersebut meninggal DIDUGA akibat adanya unsur penganiayaan yang terjadi di dalam lapas POLRES PURWAKARTA.
Informasi yang kami dapatkan, jenazah YA dikembalikan kepada keluarga pada senin malam 16/01/2023 sekitar pkl 20.00 Wib sempat dibawa ke IGD RS Bayu Asih dengan surat pengantar jenazah dari pihak Kejaksaan dikarenakan jenazah YA merupakan tahanan titipan Kejaksaan.
Yang menjadi perhatian adalah, fisik jenazah YA mengalami luka memar dan darah segar mengalir dari mulut, telinga bahkan kaki.
Pihak yang mengantar jenazah pun tidak menjelaskan sama sekali terkait penyebab kematian YA.
Sebelum kematiannya, YA diciduk unit Reskrim Polsek CIBATU atas dasar kasus tindak pidana penipuan 378 KUHP dengan modus tenaga kerja pada 10 November 2022, dan pada 9 Januari 2023 sudah naik berkas ke Kejaksaan negri Purwakarta (P21-red) dan statusnya menjadi tahanan Kejaksaan yang DITITIPKAN di Lapas Polres Purwakarta.
Kejanggalan dalam kematian YA menuai pertanyaan, apa yang terjadi pada YA?? luka lembam bekas pukulan serta darah segar yang mengalir menjadi indikasi kuat atas dugaan penganiayaan yang terjadi didalam Lapas Polres Purwakarta.
Kami dari media lensafakta.com telah mewawancarai keluarga YA dan meminta izin untuk menelusuri kasus yang terjadi pada YA tesebut.
Saat ini, Pimpinan Redaksi lensafakta.com, Rendy Rahmantha Yusri, Redaktur Pelaksana yang juga sebagai ketua Asosiasi IPJI Purwakarta ( Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia ), Dedi Pranata Hutagalung, beserta Humas lensafakta.com, Egit Lesmana, SEDANG mencoba menghubungi Kapolres Purwakarta AKBP Edward melalui Wakapolres Kompol Mega untuk dimintai klarifikasi terkait hal ini, namun sayangnya hingga saat ini Rabu 18/01/2023 belum ada statement apa-apa dari pihak Polres Purwakarta.
(Black by Redaksi lensafakta.com)