Tahun Ini, Inspektorat Mulai Lakukan Pemeriksaan Seluruh Pengguna Anggaran

Tahun Ini, Inspektorat Mulai Lakukan Pemeriksaan Seluruh Pengguna Anggaran

KAB KEBUMEN  || jerathukum.com

Bupati Arif Sugiyanto menyatakan pada tahun ini pihaknya melalui Inspektorat mulai melakukan pemeriksaan bagi seluruh pengguna anggaran, baik itu OPD, kecamatan, kelurahan, BUMD, desa, termasuk di dalamnya sekolah negeri, dan puskesmas.

Menurutnya pemeriksaan dilakukan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih. Hal ini sesuai dengan salah satu visi misi Bupati. Yakni, peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelayanan birokrasi yang responsif serta penerapan e-gov dan open-gov terintegrasi.
Pemeriksaan ini kata Bupati, untuk mengetahui instansi atau lembaga pemerintahan ini sehat atau tidak. Baik dalam hal pengelolaan anggaran, manajerial, dan juga program kerja.
Pihaknya juga meminta seluruh instansi atau lembaga pemerintahan agar tidak khawatir dengan adanya pengawasan ini. Sebab, bila ditemukan kesalahan administrasi atau ada temuan kekurangan, misalnya dalam hal pembayaran pajak dsb, maka diberi kesempatan untuk memperbaiki, atau melengkapi kekurangan.
Sementara itu, Plt Inspektur Kebumen Amin Rahmanurasjid menambahkan, untuk pemeriksaan di pemerintah desa meliputi kelembagaan desa, pengelolaan Dana Desa, APBDes, dan program kerja. Dalam satu bulan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan seluruh desa di dua kecamatan.
Kesalahan yang sering ditemukan kata Amin, berkaitan dengan pembayaran pajak yang masih kurang, kesalahan dan kurang lengkap administrasi, pajak yang belum dibayar dan kekurangan volume pekerjaan. Persoalan ini juga kerap sama ditemukan di instansi atau lembaga pemerintahan yang lain, baik OPD, maupun kecamatan.

( Fit )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *