Manado, DPC LIN Kota Manado Bongkar Dugaan Pungli Dan Penyimpangan Yang Ada Di Lingkungan Bandara Samratulangi Manado

Manado, DPC LIN Kota Manado Bongkar Dugaan Pungli Dan Penyimpangan Yang Ada Di Lingkungan Bandara Samratulangi Manado

MANADO || jerathukum.com

DPC LIN Kota Manado Bongkar Dugaan Pungli Dan Penyimpangan Yang Ada Di Lingkungan Bandara Samratulangi Manado.( 8/1/2023)

Sudah berbagai cara di tempuh agar mendapat solusi ganti rugi dari pihak Bandara terhadap kasus yang menimpa BPk, Frenty Joy Sanger, sebagai ketua DPC LIN Manado bahkan sampai mediasi tiga kali antar DPC LIN dan pihak bandara samratulangi Manado dan maskapai Citylink,yang tidak mendapat solusi atau jalan keluar untuk ganti rugi tiket dan dokumen yang hilang di maskapai Citylink, terkesan pihak bandara dan maskapai Citylink cuci tangan dalam kasus pungli yang terjadi di lingkungan bandara bandara samratulangi manado.

Bagaimana tidak berawal dari membawa dokumen menuju Jakarta, dokumen itu berisi tentang bukti – bukti sengketa tanah Wenang Permai Sentosa atau AKR Corporation, dan juga ada dokumen tentang sengketa pelebaran dan perpanjangan lapangan pacu bandara angkasa pura dan sudah ada panitianya dan ternyata terindikasi korupsi ujar Bpk, ketua DPC LIN kota Manado ini sebagai korban pungli yang terjadi di Bandara Samratulangi Manado ini.

Di samping membawa dokumen sekalian ajak keluarga jalan – jalan di Jakarta.
Mengambil cekin lewat online ternyata Bpk Frenty ini tidak bisa terbang ke Jakarta karena kendala vaksin sedangkan beliau baru vaksin 2 , karena tidak bisa berangkat menuju Jakarta karena kendala vaksin beliau mencari solusi yang lain, tiba – tiba mau ke kostumer service dia di hadang oleh calo yang namanya biasa di panggil ” Ape” bahasanya sangat menakutkan waktu itu bahwa ” Bpk janganmasuk nanti kalau masuk Bpk mati konyol, trus timbul rasa bimbang oleh Bpk Frenty ini wh ada apa ini.

Kemudian beliau ini di ajak ke lantai dua oleh calo atau ” Ape” ke travel lupa nama travelnya bertemu dengan tim di situ beliau melihat ada terjadi transaksi di beberapa orang yang di tawarkan bisa terbang walaupun vaksin tidak lengkap pada waktu itu dengan memakai jalur tikus.

Seandainya Bpk, Frenty ini orang yang terkena virus korona waktu itu di nyatakan oleh pihak travel bisa terbang, bayangkan bisa berapa banyak orang yang nantinya akan terjangkit dgn virus mematikan ini. Kemudian bagaimana lagi kalau Bpk, Frenty ini seorang teroris dan keluar bording pass bisa terbang berarti bisa lolos ke daerah tujuan dan bis menimbulkan masalah yang lebih besar lagi.

Dengan status bisa terbang dengan vaksin tidak lengkap dan terjadi transaksi di luar dari pada prosedur yang berlaku di bandara maupun di maskapai Bpk Frenty ini di nyatakan bisa terbang .

Atas perkara ini sudah di konfirmasikan ke pihak bandara angkasa pura dan Maskapai yang bersangkutan ternyata pihak bandara angkasa pura dan Maskapai Citylink membela diri atau cuci tangan dengan masalah ini.

Menjadi pertanyaan ada apa di bandara samratulangi manado ini???

Pelapor : Efendi dan Novel

( Black )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *