Polres Subang Peduli ” Kapolres Subang Resmikan dan Serahkan Kunci Rumah

Polres Subang Peduli " Kapolres Subang Resmikan dan Serahkan Kunci Rumah

SUBANG || jerathukum.com

Proses pembangunan rumah tidak layak huni milik seorang warga atas nama Kalam Dusun Kepuh Rt.15/01 Desa Legonkulon, yang dibangun melalui program “Polres Subang Peduli” telah rampung dikerjakan, kini Kapolres Subang resmikan dan serahkan kunci rumah tersebut kepada pemiliknya sore ini, Jumat, 06 Januari 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.

Giat tersebut dipimpin oleh Kapolres Subang, AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., bersama Kapolsek Legonkulon, Kasat Binmas Polres Subang, Kasi Humas Polres Subang, KBO Sat Lantas Polres Subang, Forkopimcam Legonkulon Subang, Bhayangkari Ranting Legonkulon, Personel Polres Subang, beserta Personel Polsek Legonkulon Polres Subang.

Dalam giat tersebut mengawali sambutannya sebagai tuan rumah Kepala Desa Legonkulon, Nahrudin mengatakan Alhamdulillah pada kesempatan ini, saya ucapkan terimakasih kepada Kapolres Subang atas sumbangsihnya kepada masyarakat Desa Legonkulon.

Terima kasih juga saya ucapkan kepada Bapak Kapolsek Legonkulon beserta jajaran yang telah bermitra dengan pemerintah Desa untuk membantu/mensukseskan kegiatan ini.

Alhamdulillah telah membantu mewujudkan dan membantu warga saya untuk mempunyai rumah yang layak huni. Semoga kegiatan ini menjadi berkah untuk bapak ibu semua, ujar Kades.

Ditempat yang sama Kapolres Subang, AKBP Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., juga menyampaikan dalam sambutannya dengan berucap Alhamdulillah puji sukur kepada Allah SWT hari ini kita bisa melaksanakan kegiatan penyerahan kunci rumah atas pembangunan rutilahu milik sodara Kalam.

Terimakasih kepada jajaran Polsek legonkulon dan jajaran desa Legonkulon yang telah bahu membahu dalam mewujudkan kegiatan ini.

berharap kegiatan ini dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

Selamat kepada bapak kalam karena rumahnya telah di renovasi menjadi lebih baik dan layak huni, tandas Sumarni.

Sebelum prosesi peresmian rumah layah huni ini dilakukan terlebih dahulu dilaksanakan penyerahan bantuan sosial oleh Kapolres Subang dan Kapolsek Legonkulon kepada pemilik Rumah atas nama Kalam.

Terakhir dilaksanakan peresmian rumah dan penyerahan Kunci Rutilahu oleh Kapolres Subang, AKBP Sumarni S.I.K, S.H., M.H. kepada penerima Manfaat Bapak Kalam yang ditandai dengan Gunting Pita.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan doa sebagai tanda kegiatan telah berakhir dan dilakukam poto bersama.

( Bagus. H )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *