DPP IWO Indonesia Desak PJ. Bupati Pecat Dirut Perumda Tirta Bhagasasi

BEKASI || jerathukum.com

Warga Tarumajaya Bekasi protes aliran air bersih PDAM Tirta Bhagasasi tidak aktif selama 3 pekan terakhir, pelanggan Perumda Bhagasasi mendatangi Cabang Tarumajaya kabupaten Bekasi pada, Rabu (4/10/2023). Meminta kepastian dalam pelayanan air, disamping itu pelanggan Perumda Tirta Bhagasasi merasa bahwa selama air tidak mengalir menimbulkan kerugian materiil sehingga berakibat pada pengeluaran ekonomi yang cukup besar.

Ade Gentong Wakil ketua dewan pimpinan pusat (DPP) Ikatan Wartawan online (Iwo) Indonesia menyampaikan bahwa kegagalan direktur utama (Dirut) Perumda Tirta Bhagasasi (Usep Rahman Salim -red) dalam memberikan pelayanan air bersih.

“Suplay air yang tidak merata, serta terhenti aliran air Perumda Tirta Bhagasasi dibeberapa wilayah merupakan kesalahan direktur utama (Usep Rahman Salim -red), tidak dapat mengantisipasi bencana kekeringan ini, pelanggan sangat dirugikan apalagi dalam keadaan krisis ekonomi global, tentunya pemerintah daerah kabupaten Bekasi harus bersikap tegas dengan kejadian luar biasa ini” ucap Ade Gentong

Selain itu Ade Gentong juga meminta agar direktur utama (Usep Rahman Salim – red) mundur dari jabatannya, dalam kejadian berapa wilayah terjadi kekurangan air bersih mengakibat kerugian yang cukup besar bagi pelanggan, dalam rilis resmi bahwa 80 ribu pelanggan telah mengalami kekurangan air dalam beberapa pekan.

” Usep Rahman Salim telah gagal memberikan pelayanan air bersih kepada pelanggan, dia sebagai direktur utama harus bertanggungjawab dengan kerugian yang dialami oleh pelanggan, PJ Bupati harus segera memecat Dirut Perumda Tirta Bhagasasi, karena telah lalai dalam mempersiapkan dampak bencana kekeringan dimasyarakat” ucap Ade Gentong.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *