Reses III Tahun Sidang IV Tahun 2022-2023 Dedi Iskandar,SE Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara

Reses III Tahun Sidang IV Tahun 2022-2023 Dedi Iskandar,SE Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara

LABURA || jerathukum.com

Reses ke III masa sidang IV Dedi Iskandar, SE tahun 2022-2023 dari partai PKS diadakan di Desa Sei Sentang Kecamatan Kualih Hilir Kab Labura hari tgl 16 juni 2023, dimulai jam 15.00 wib .

Tamu yang hadir dalam reses , Kapolsek Supriono, Danramil Wahyono, Ketua Puja Kusuma Kecamatan Kualih Hilir, Kepala Desa Sei Sentang dan kepala dusun.

Dalam kesempatan reses ini masyarakat Labura khususnya Desa Sei Sentang Kecamatan Kualih Hilir mengutarakan keluhan-keluhannya dan aspirasinya. Masyarakat berharap bisa mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan penyeberangan serta memperbaiki data penerima bansos yang selama ini kurang tepat sasarannya.

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Dedi Iskandar,SE berjanji akan segera menindaklanjuti keluhan dan aspirasi masyarakat ke dinas terkait agar segera direalisasikan apa yang dikeluhkan masyarakat Desa Sei Sentang Kecamatan Kualih Hilir Kab Labura.

[ Ahmad SK Hasibuan ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *