Polres Purbalingga || jerathukum.com
Polda Jateng | Polisi dari Polsek Kutasari melakukan pengaturan arus lalu lintas dan menutup tumpahan oli di ruas jalan raya Desa Meri, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga, Rabu (31/5/2023) siang. Hal itu dilakukan setelah adanya kecelakaan tunggal truk patah as roda di lokasi tersebut.
Polisi melakukan buka tutup arus kendaraan serta memperlambat arus kendaraan yang melintas untuk menghindari kecelakaan. Selain itu, menutup tumpahan oli dengan pasir agar tidak membahayakan pengendara yang melintas.
Kapolsek Kutasari AKP Tedy Subiyarsono mengatakan kecelakaan tunggal menimpa dump truk bernomor polisi R-9604-CT. Truk yang membawa muatan batu seberat 5 ton mengalami patah as roda belakang hingga gardan lepas di jalan raya Desa Meri.
“Karena truk tidak bisa melaju dan menutup sebagian jalan, maka dilakukan pengaturan arus lalu lintas di lokasi tersebut untuk mencegah kemacetan,” kata kapolsek.
Selain itu, menurut kapolsek as roda patah dan gardan lepas menyebabkan tumpahan oli di lokasi kejadian. Pihaknya dibantu warga kemudian menutup tumpahan oli dengan pasir agar tidak menyebabkan jalan licin.
“Setelah beberapa jam truk akhirnya berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian. Arus lalu lintas kembali normal dilalui kendaraan,” ucapnya.
Sopir truk bernama Sadiman (52) warga Desa Jatisaba, Kecamatan Purbalingga mengatakan sebelum kejadian kendaraan melaju dari Desa Candiwulan Kecamatan Kutasari dengan tujuan Desa Jatisaba Kecamatan Purbalingga. Truk mengangkut batu seberat kurang lebih 5 ton.
“Saat melintas di jalan raya Tobing Desa Meri tiba-tiba terdengar suara keras dan truk kemudian berhenti. Ternyata as roda belakang patah dan gardan lepas,” ungkapnya.
Fit
(Humas Polres Purbalingga)