Viral Video Buli oleh Pelajar, Polres Kebumen: Perkara Sudah Selesai

POLRES KEBUMEN || jerathukum.com

Viral “video buli” di media sosial ataupun group Whatshaap beredar di tengah kalangan masyarakat. Video yang memperlihatkan aksi kekerasan remaja laki-laki masih mengenakan seragam sekolah setingkat SMP kepada temannya ditanggapi Polres Kebumen.

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasihumas AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, video tersebut terjadi di Desa Lemahduwur, Kecamatan Kuwarasan, Kabupaten Kebumen pada Rabu 12 April 2023 sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam video itu, pelaku diketahui inisial AB (14) pelajar kelas VII salah satu Madrasah di Kecamatan Buayan, dan korban inisial RK (14) pelajar kelas VII salah satu SMP di Kuwarasan. Pemukulan dipicu karena selisih paham di antara keduanya.

“Persoalan tersebut telah diselesaikan oleh Polsek Kuwarasan melalui restorative justice (RJ) atau kekeluargaan. Kedua belah pihak sudah saling berdamai. Selanjutnya korban telah dilakukan pengobatan,” jelas AKP Heru Sanyoto, Sabtu 6 Mei 2023.

Penyelesaian perkara tersebut dilakukan di Balai Desa Tambaksari Kecamatan Kuwarasan, dengan menghadirkan korban dan pelaku yang didampingi orang tua masing-masing, Kades dari masing-masing pihak, Koramil Kuwarasan dan Koramil Buayan, serta Forkopimcam Kuwarasan dan Buayan.

Lanjut AKP Heru, pertimbangan penyelesaian melalui jalur RJ, karena korban mengalami luka ringan, dan keduanya ternyata masih saudara serta keluarga pelaku siap membantu pengobatan korban pemukulan.

Korban tidak berani cerita:
Setelah kejadian pemukulan, korban RK tidak berani cerita ke keluarganya hingga video tersebut viral pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2023.

Dijelaskan AKP Heru, korban sempat tidak mengaku menjadi korban buli. Lalu saat diperlihatkan video, korban baru mengaku jika ia dipukul oleh AB beberapa waktu lalu.

“Setelah video itu viral, kami bergerak cepat mengumpulkan para pihak untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya. Setelah kami mengetahui informasi yang sebenarnya, lalu masalah tersebut kita selesaikan melalui RJ,” jelas AKP Heru.

Kapolsek Kuwarasan AKP Sujatno saat dikonfirmasi mengungkapkan, kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan masalah tersebut selesai.

“Yang ramai itu di medsos sama di group WA saja. Karena kejadian sudah diselesaikan secara kekeluargaan, mohon kepada para warganet untuk tidak mengunggah lagi video yang sempat viral tersebut,” tukas AKP Sujatno.

 

(Fit /Humas Polres Kebumen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *