“Gerakan Rakyat Menjaga NKRI” akan berjuang melawan Korupsi, Mengawal Penegakan Hukum, dan Memperjuangkan Hak-hak Dasar Masyarakat

“Gerakan Rakyat Menjaga NKRI” akan berjuang melawan Korupsi, Mengawal Penegakan Hukum, dan Memperjuangkan Hak-hak Dasar Masyarakat

JAKARTA || jerathukumcom

Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT, berkat rahmat dan karunia Nya sehingga organisasi Perkumpulan BRIGADE NASIONAL REPUBLIK INDONESIA (BRIGNAS RI) dapat didirikan pada tanggal 24 September 2022, BRIGNAS RI merupakan wadah “Gerakan Rakyat Menjaga NKRI” memperjuangkan hak – hak dasar rakyat yang menjadi tanggungjawab Negara dan belum dapat dipenuhi oleh pemerintah selaku penyelenggara Negara.

BRIGNAS RI akan berfokus pada Visi yaitu “Memperjuangkan Hak – hak Dasar Rakyat untuk Medapatkan Kesejahteraan secara Sosial, Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, Keadilan Hukum, dan Politik, Membangun, Mengisi Kemerdekaan Indonesia, Menjaga Kesatuan NKRI, dan Menjaga Nilai Luhur Adat Budaya Bangsa Indonesia, turut serta dalam Mengawal Penegakan Hukum dan Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme serta melaksanakan Peran serta dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan memperjuangkan kesejahteraan anggota dan masyarakat”;

BRIGNAS RI menilai bahwa korupsi adalah musuh utama dan terbesar yang menyebabkan pemerintah tidak dapat memenuhi hak – hak dasar rakyat, mengingat korupsi bukan hanya kejahatan yang hanya merugikan keuangan atau perekonomian Negara semata, akan tetapi korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan ( corruption is a crime against humanity ) dimana banyak Negara gagal mewujudkan tujuan dan tugas utama melindungi serta memenuhi hak dasar rakyatnya.

Korupsi adalah musuh kita semua, maka dengan mengharapkan ridho Allah SWT, BRIGNAS RI dengan “Gerakan Rakyat Menjaga NKRI” akan berjuang melawan Korupsi, Mengawal Penegakan Hukum, dan Memperjuangkan Hak-hak Dasar Masyarakat.

( BRIGNAS-RI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *