JAKARTA|| jerathukum.com
Bertempat di Aula Lantai 6 Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah melantik dan mengambil sumpah jabatan 27 orang anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) Tahun 2023. Adapun 27 orang anggota ini merupakan peserta yang lulus dan memenuhi kriteria dari 63 orang yang mendaftar.
Dalam pengarahannya, JAM-Pidsus menyampaikan para anggota Satgassus P3TPK ini telah melalui proses seleksi rekrutmen yang panjang sejak tanggal 16 Agustus 2022 dengan komponen penilaian yang meliputi hard kompetensi maupun soft kompetensi. Sebelum dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, para anggota Satgassus P3TPK telah diberikan pembekalan dalam masa orientasi oleh narasumber dari internal dan eksternal serta best practice penanganan perkara dari para senior untuk memperkenalkan lingkungan dan pola kerja baru untuk percepat adaptasi.
“Para anggota Satgassus P3TPK tersebut akan ditempatkan di Direktorat Penyidikan, Direktorat Penuntutan, dan Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi, dan bergabung dengan para seniornya dalam beberapa tim. Secara periodik, akan dilakukan penilaian dan evaluasi kepada seluruh anggota Satgassus P3TPK sebagai bentuk pengawasan melekat dan implementasi terhadap janji serta pakta integritas yang ditandatangani oleh masing-masing anggota,” ujar JAM-Pidsus.
JAM-Pidsus berharap agar seluruh anggota Satgassus P3TPK yang baru dilantik bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas karena hasil kinerjanya menjadi pertaruhan bagi Gedung Bundar yang terus ditunggu kinerja terbaiknya oleh masyarakat, serta selalu menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan yang telah diberikan.
“Semoga dengan keberadaan para anggota Satgassus P3TPK yang baru ini, dapat menjadi pemicu semangat dan memberi warna baru dalam optimalisasi penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang,” ujar JAM-Pidsus.
Turut hadir dalam Pelantikan Satgassus P3TPK yaitu Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Para Pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri instansi asal masing-masing para Anggota Satgassus P3TPK yang baru dilantik yang diikuti secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
(Rina .S)