Kapolri Resmikan Gereja dan Pura di Batam

BATAM,jerathukum.com  – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meresmikan Gereja Okumene Tri tunggal Kudus dan Pura Polda Kepulauan Riau. Dalam kesempatan itu, Sigit menyampaikan pesan persatuan Indonesia.

Dengan terajutnya persatuan, Sigit meyakini Indonesia akan menjadi lebih baik di masa yang akan datang.

“Ini harus terus kita gelorakan karena kita ingin maju ke depan dan tidak mundur, satu kesatuan merupakan pondasi awal dan Indonesia menjadi negara yang lebih baik,” kata Sigit di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (23/12/2022).

Sigit berharap, gereja dan pura yang baru diresmikan bukan hanya dimanfaatkan oleh anggota Poli, tapi juga masyarakat sekitar. Sigit juga berharap kehadiran dua rumah ibadah ini menjadi etalase kerukunan masyarakat.

“Maka dari itu saya sampaikan apresiasi dan mudah mudahan ini dapat terus dikembangkan di kabupaten kota lainnya. Kehadiran beberapa rumah ibadah ini bahwa Polda Kepri bisa menjadi etalase kerukunan,” ujarnya.

Sigit pun meminta Polda Kepri dan Pemprov Kepri agar kerukunan umat beragama di provinsi ini terus dijaga. Menurut Sigit, hal itu juga akan berimbas positif pada perkembangan perekonomian daerah dan nasional.

“Terus mengembangkan sektor industri, jasa dan itu semua salah satunya yang dilihat bagaimana terkait masalah mendasar, hal yang ditakutkan seperti isu SARA. Manakala itu bisa dijaga, maka tingkat toleransi akan meningkat dan tingkat ekonomi akan meningkat,” ujarnya.

Selain meninjau dan meresmikan gereja dan pura, Sigit juga meninjau perumahan Bhayangkara untuk anggota Polri yang berada di belakang Mapolda Kepri.

“Hari ini saya juga meninjau langsung pembangunan yang dilaksanakan oleh Polda Kepri, pembangunan rumah pribadi untuk anggota ada kurang lebih 365 unit dan saat ini sudah berdiri delapan unit. Ini merupakan bagian dari upaya kita untuk bekerja sama dengan stakeholder terkait sehingga hal ini dapat mendukung dan meningkatkan motivasi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *