Bapak Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi dan Panglima TNI Teken Deklarasi Komitmen Netralitas Pada Pemilu 2024

Bapak Kapolri Jendral Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi dan Panglima TNI Teken Deklarasi Komitmen Netralitas Pada Pemilu 2024

JAKARTA || jerathukum.com

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., menandatangani Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri Pada Pemilu 2024. Penandatanganan tersebut dilaksanakan pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI-Polri, dan Kejaksaan di Jakarta Pusat, Senin (27/11). Berikut isi Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 :

Untuk menciptakan Pemilu Tahun 2024 yang demokratis, TNI-Polri dengan ini menyatakan:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas;
2. Menghindari konflik kepentingan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu;
3. Bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran pemilu dan politik uang;
4. Saling bersinergi untuk menjaga kondusifitas penyelenggaraan pemilu.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *