PEKANBARU || jerathukum.com
Keluhan masyarakat soal adanya plang reklame yang terpasang di trotoar memang sempat direspon oleh Satpol PP kota Pekan selaku penegak Perda. Hanya saja razia yang dilakukan tersebut terkesan formalitas tanpa ada langkah konkrit. Sebab hingga kini plang plang reklame yang memenuhi trotoar dijalan nangka tersebut masih kokoh berdiri tanpa ada satupun yang dicopot.
Keganjilan tersebut turut menjadi sorotan Teva Iris selaku Ketua Pemuda Millenial Kota Pekanbaru. Menurutnya kinerja Satpol PP kota Pekanbaru begitu tidak profesional. Keluhan keluhan warga tidak pernah direspon dan ditindak lanjuti. Jika pun ada penindakan dan razia, itu hanya ditujukan pada pedagang kecil yang berusaha demi sesuap nasi. Sedang pada pedagang atau pengusaha besar Satpol PP terkesan memberi ruang dan toleransi.
“Dari awal kami memang kurang percaya Zulfahmi Adrian selaku Kakan Satpol PP berani menindak pelanggar perda yang melibatkan pengusaha besar. Sebab kami melihat selama ini satpol PP dalam razia selalu tebang pilih. Maka kami berkeyakinan soal papan reklame yang ada di trotoar jalan nangka tidak akan berani ditindak oleh Satpol. Entah takut berhadapan dengan pengusaha besar atau juga dugaan terima upeti dari pengusaha tersebut,” ujar Teva Iris.
“Memang awalnya Satpol PP melakukan razia ketempat pelanggaran perda yang diinformasikan oleh warga. Namun mungkin kedatangan satpol pp hanya untuk berkunjung dan sebagai formalitas bahwa telah bekerja. Tapi kenyataan dilapangan papan papan reklame tersebut masih kokoh berdiri tanpa ada yang mengganggu. Bahkan papan reklame tersebutlah yang menjadi pengganggu bagi pejalan kaki,” imbuh Teva Iris.
“Meskipun dari kasat mata para personil Satpol PP terlihat menjalankan tugasnya, namun kami duga itu hanya untuk laporan SPJ saja. Biar bisa mencair anggaran negara.Tanpa aksi aksi seperti itu maka akan jadi kemustahilan untuk bisa membiayai tenaga honor yang cukup besar tersebut. Tanpa aksi pura pura rutin razia maka masyarakat akan mempertanyakan banyaknya tenaga honor yang membebani APBD tersebut”.
Teva Iris dari pertama memang meragukan komitmen Zulfahmi untuk bisa menegakan perda. Bahkan saat membuat laporan, Zulfahmi seperti mau menghindar agar tidak melakukan penindakan.
” Saat PMP melaporkan memang zulfahmi seperti mau menghindar untuk menindak reklame tersebut. Meskipun akibat desakan PMP dan PJ walikota, Satpol PP terpaksa pura pura merazia kesana. Meskipun hasil dari razia tersebut tidak tampak. Sebab papan reklame tetap terpasang disana. Jika memang telah ditindak dan dirazia sudah pasti papan reklame itu tidak terpasang lagi” tambah Teva Iris.
“Untuk itu kami meminta agar Pj Walikota Muflihun dapat mengevaluasi jabatan Kakan Satpol PP. Jika tidak berani menegakan perda untuk apa jabatan tersebut dipercayakan pada Zulfahmi. Alangkah lebih elok jika jabatan tersebut dipercayakan pada orang orang yang kredibel dan punya kapasitas dan kapabilitas,” tutup Teva Iris
(THY)