Kapolres Purwakarta Hadiri Serah Terima Kirab Pemilu 2024

 

PURWAKARTA || jerathukum.com

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain hadiri serah terima Kirab Pemilu 2024 dari KPU Kabupaten Subang yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Pada Minggu 19 November 2023.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan KPU Kabupaten Subang datang ke Taman Surawisesa, Kawasan Situ Buleud Purwakarta dengan membawa 18 bendera partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Sesampainya di Taman Surawisesa, rombongan KPU Subang disambut meriah dengan drumben dari salah satu sekolah di Kabupaten Purwakarta.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha serta jajaran KPU, Bawaslu dan Forkompinda Kabupaten Purwakarta.

Selain itu, Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain dan Dandim 0619 Purwakarta Letkol Arm Andi Achmad Afandi juga nampak duduk di kursi tamu.

Acara Kirab Pemilu 2024 kali ini juga disaksikan oleh masyarakat umum yang sedang menikmati libur akhir pekan di Taman Surawisesa.

Setelah serah terima Kirab Pemilu 2024 itu, KPU Purwakarta langsung melakukan sosialisasi dengan konvoi dari Taman Surawisesa hingga ke Kantor KPU Purwakarta.

Dalam perjalanan ke Kantor KPU Purwakarta, petugas PPS hingga PPK menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat atas pentingnya partisipasi dalam Pemilu 2024 mendatang.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan Polres Purwakarta siap mengawal dan mengamankan jalannya Pemilu tahun 2024 dengan penuh integritas dan dedikasi tinggi demi keamanan serta kelancaran Pemilu 2024.

Edwar menghimbau masyarakat bahwa dalam Pemilu ini agar tetap menjaga semangat kebangsaan dan bengajak agar seluruh elemen masyarakat dari berbagai latar belakang bersatu untuk mendukung proses demokrasi yang berkualitas.

”Oleh karena itu mari kita jaga marwah pemilu sehingga bisa berjalan aman dan lancar,” Ucapnya.

Sementara, Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana mengatakan, Kirab Pemilu 2024 ini dilakukan untuk mensosialisasikan pelaksanaan Pemilu mendatang.

“Mensosialisasikan pelaksanaan acara Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 beserta partai politiknya. Kirab ini akan berlangsung hingga 25 November 2023, pada saat itu, kirab ini juga akan diserahkan ke KPU RI,” ujar Dian Hadiana.

Lebih lanjut ia mengatakan, sosialisasi tentang Pemilu itu akan berlangsung ke seluruh Kecamatan di Kabupaten Purwakarta.

“Ada waktu sekitar satu pekan untuk sosialisasi dari KPU Purwakarta ke masyarakat yang tersebar ke 6 Dapil atau 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta,” ucapnya.

Tujuan dari Kirab Pemilu 2024 ini, lanjut Dian, untuk meningkatkan jumlah partisipasi masyarakat.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah partisipasi. Kami juga berharap agar masyarakat bisa menjadi pemilih yang cerdas dan rasional,” kata Dian Hadiana.

(Red-Dwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *