PEKANBARU || jerathukum.com
Teva Iris selaku Ketua Pemuda Millenial pekanbaru sangat menyayangkan kinerja Satpol PP Kota Pekanbaru. Menurut PMP, satpol PP dibawah kepemimpinan Zulfahmi Adrian tidak lagi konsisten dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Bahkan Zulfahmi Adrian selaku Kakansatpol PP terkesan abai akan perintah pimpinan dan undang undang.
Selaku organisasi yang sangat peduli pada keadaan kota Pekanbaru, PMP juga pernah mempertanyakan soal banyaknya pelanggaran perda yang terjadi dikota pekanbaru yang belum ditindak. Beberapa diantaranya adalah soal adanya papan reklame yang dipasang di trotoar, soal pelanggaran yang terjadi ditempat hiburan malam, banyaknya panti pijit dan tempat tempat prostitusi dan lain lainnya. Namun semua keluhan dan pertanyaan yang diajukan oleh PMP melalui pesan Whatsapp hanya dijawab singkat oleh Zulfahmi Adrian, Kakansatpol beralasan belum ditindak karena sedang berada di Rengat.
Ketidak profesional Kakan Satpol PP ini disampaikan langsung oleh PMP melalui ketuanya Teva iris. Menurutnya PMP sudah sering melaporkan soal banyaknya pelanggaran Perda dikota Pekanbaru. Namun hinnga kini persoalan tersebut belum juga diselesaikan oleh Satpol PP. Padahal selaku penegak perda itu adalah tugas dan kewajiban mereka.
“Beberapa hari lalu kami pernah sampaikan pada PJ Walikota Muflihun soal pelanggaran pelanggaran perda yang PMP temukan dilapangan. Saat itu Pj Walikota Muflihun menyampaikan akan memerintahkan Kakan Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas. Bahkan beliau juga meminta agar PMP bisa berkordinasi langsung kepada Zulfahmi Adrian selaku Kakan Satpol PP,” ujar Teva Iris.
“Sesuai arahan Pj Walikota, PMP pun langsung melaporkan hal tersebut pada Zulfahmi Adrian. Sesuai janji dan komitmennya bahwa akan melakukan tindakan tegas pada pelanggaran yang ditemukan. Namun janji tersebut seperti isapan jempol belaka. Zulfahmi belum ada melalukan langkah konkrit apapun.”
“Melihat hal tersebut PMP kembali mempertanyakan hal tersebut pada Zulfahmi. Saat itu dirinya menjawab bahwa masih di rengat. Maka belum bisa melakukan tindakan apa pun. Mungkin saat sudah di Pekanbaru akan ada tindakan dari satpol PP.”
Mendapat respon tersebut merupakan suatu yang aneh dan lucu menurut PMP. Apakah jika seorang pimpinan tidak ditempat maka sebuah OPD tidak akan bisa bekerja.
“Melihat jawaban Zulfahmi kami merasa tergelitik. Apakah Satpol PP bisa berfungsi saat ada pimpinan saja. Jika pimpinan tidak ada maka OPD tersebut jadi vakum dan mati suri. Jadi pimpinan yang buat organisasi itu bergerak.Padahal disana masih banyak kepala bagian/bidang dan kasi kasi. Apakah mereka tidak bisa untuk menggerakkan OPD tersebut sehingga harus menunggu Kakan Satpol PP pulang dari luar kota dulu baru bekerja.”
“Jika memang seperti itu hal nya lebih baik Satpol PP dibubarkan saja. Sebab hanya jadi beban APBD tanpa ada imbal balik untuk kota pekanbaru. Apalagi disana yang bekerja kebanyakan adalah tenaga honor atau harian lepas. Jadi dari pada menyebabkan beban daerah lebih baik tak ada Satpol PP yang hanya mampu menindak masyarakat kecil dan lemah”, tutup Iris.
(THY)