Polres Purwakarta Jadi Penguji Dalam Capansel Satgas PPKS di STIKes Holistik

 

PURWAKARTA || jerathukum.com

Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat lakukan uji publik Calon Panitia Seleksi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Capansel Satgas PPKS) di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Holistik, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta.

Polres Purwakarta dalam hal ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Purwakarta, KPAI Kabupaten Purwakarta serta Dosen STIKes Holistik melakukan uji publik terhadap Capansel Satgas PPKS.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, AKP Muchammad Arwin Bachar mengapresiasi kesediaan para capansel untuk terlibat dalam alur pembentukan Satgas PPKS di lingkungan STIKes Holistik.

Kepada para mahasiswa sebagai peserta Uji Publik, pria yang akrab disapa Arwin itu berpesan untuk berani speak-up bila menemukan hal-hal yang mengganggu.

“Mahasiswa jangat takut untuk melapor bila mengetahui atau menjadi korban tindakan kekerasan dari siapa pun,” ucapnya.

Ia menjelaskan, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau selanjutnya disebut Satgas PPKS adalah bagian dari Perguruan Tinggi yangberfungsi sebagai pusat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.

Perguruan tinggi, kata dia, harus menjadi garda terdepan dalam memerangi kasus kekerasan seksual. Jangan sampai lingkungan kampus justru memberi ruang bagi tindakan kekerasan seksual kedepannya.

“Pada beberapa kasus di perguruan tinggi di wilayah lain misalnya, ditemukan kekerasan seksual terjadi saat bimbingan skripsi. Pelaku memanfaatkan posisi korban yang tidak berdaya dan memiliki ketergantungan untuk dapat diloloskan skripsinya. Hal seperti ini patut menjadi perhatian bersama. Dengan adanya Satgas PPKS hal tersebut bisa dicegah,” ungkap Arwin.

(Red-Dwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *