PURWAKARTA || jerathukum.com
PURWAKARTA – Upaya menciptakan keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat terus dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta.
Patroli Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) terus diintensifkan oleh jajaran yang dikomandoi, AKBP Edwar Zulkarnain itu, pada malam hari hingga menjelang dini hari.
Kali ini, pada Sabtu, 11 November 2023 petang hingga Minggu, 12 November 2023 Polres Purwakarta bersama TNI dan Satpol PP Kabupaten Purwakarta lakukan patroli ke Seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan, Patroli tersebut dengan menargetkan keberadaan geng motor, sajam, miras dan obat terlarang dan pelanggaran atau kejahatan lain yang meresahkan masyarakat.
“Beberapa langkah preventif akan terus dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir aksi kriminalitas yang meresahkan warga Purwakarta. Patroli dilakukan ke sejumlah titik yang dinilai rawan akan tindakan kriminal,” Ucap Mega, Pada Minggu, 12 November 2023.
Ia menyebut, Patroli ini digelar guna menciptakan dan memelihara kondusifitas situasi kamtibmas serta menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat Purwakarta.
“Patroli ini merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat memberikan rasa aman dan mencegah terjadi kejahatan saat masyarakat tengah beristirahat maupun beraktivitas di malam hari,” ucapnya.
Mega menegaskan terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat di Kabupaten Purwakarta merupakan hal prioritas utama jajarannya.
“Kami selaku jajaran Polres Purwakarta selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kegiatan Patroli jam rawan dilakukan sebagai jawaban strategis Harkamtibmas sekaligus jaminan keamanan agar masyarakat bisa tidur nyenyak dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif,” Tegas perwira polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.
Mega menambahkan, KRYD tak hanya dilakukan di jajaran Polres, tapi dilakukan juga di tiap-tiap Polsek jajaran Polres Purwakarta.
“Patroli KRYD digelar di seluruh wilayah Kabupaten Purwakarta tanpa terkecuali. Pasalnya, lotensi gangguan yang terjadi di malam libur kerap kali terjadi di antaranya tawuran, geng motor, begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun tindak pidana lainnya,” ucap Mega.
(Dwi-Red)