PALEMBANG|| jerathukum.com
BN.Ratu Anom.SH selaku Ketua DPD GAAS SumSel dan Sekretaris DPD GAAS Rijen Kadin Hasibuan, SH,Cla, Komari Kosim,SH.MH Selaku Bendahara GAAS SumSel Serta di Dampingin Majlis Tinggi ( Dewan Pakar Gaas SumSel ). Dr (CN) Gress Selly, SH.MH, Alisan , SH,MH, M.si.Cpl, Bambang Budi, SH.MH.Cla. Mengutuk Keras Oknum Kepsek SMP-1 Kab. Muara Enim Sumatera Selatan .
Telah menerima Laporan Via Telpon dariĀ Nara sumber dan masyarakat serta Awak Media dari Tim Investigasi Jerat Hukum, Investigasi 86 News, Penabhayangkara.com, Lensafakta.com oknum Kepsek SMP-1 telah Melakukan Pelanggaran Hukum dalam UU Tipikor ( Pengalahgunaan Jabatan). Diduga telah melakukan ancaman dan tindakan kurang menyenangkan. Ditambah ada yang belum dibayar hampir setahun .
Kami Selaku Ormas Gerakan Advokat dan Aktivis Sumatera Selatan , Meminta segera kepada Pihak Penegak hukum agar segera Memeriksa Semua Aset Negara dan Keuangan Negara yang di Kelola oleh Oknum Kepsek SMP-1 Muara Enim
[ Red ]