BENGKALIS || jerathukum.com
Musrenbangdes RPJM DESA penebal
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa tentang Pembahasan dan Penetapan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM Desa) Desa penebal kecamatan Bengkalis Tahun 2024- 2025 . Jum’at 6-oktober-2023
Kegiatan melibatkan kelompok informasi masyarakat yang terdiri dari Masyarakat desa penebal . karang taruna , kelompok PKK dan yang lain yang dilangsungkan di kantor desa penebal kabupaten Bengkalis
yang dibuka oleh Krepala desa penebal Muhamad Saimin yang juga dihadiri perwakilan dari desa MUSRENBANGDES Desa penebal diikuti oleh Perangkat Desa, BPD, Tim RPJM, Pendaping Kecamatan, dan Masyarakat seluruh Kelebaggaan Desa.
Dengan mencermati program-program yang ada RkpDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati program-program apa saja yang menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2024 Yang bersumber dari dana APBD Kabupaten maupun APBN Provinsi. Musrembangdes penebal
Terkait hal tersebut kades Muhamad Saimin , mengatakan bahwa rencana untuk pembangunan dan lain lain di desa akan di susun sesuai kebutuhan masyarakat desa khususnya desa
Penebal ungkapnya”.
Dengan demikian pembangunan dan lainnya bisa di rasakan langsung manfaat nya bagi masyarakat, dan dana yang diberikan ke pemdes oleh pemerintah daerah kabupaten Bengkalis dapat di gunakan sebaik-baiknya.
[ Ind ]