Viral kasus limbah B3 PT SC, gabungan media dan lembaga pemerhati lingkungan berencana buka LP ke Polres kota Cimahi..!!

KOTA CIMAHI || jerathukum.com

Beberapa hari kebelakang, viral kasus salah satu pabrik textile di daerah Cimahi yakni PT Sinar Continental Textile yang berada di jl Industri II terkait pembuangan dan pengelolaan limbah yang asal-asalan kepada pihak yang (diduga) tak memiliki izin.

Setelah melewati proses investigasi dilapangan, keterangan saksi-saksi, dan bukti-bukti foto dan VIDEO VALID PT SC diduga TELAK melakukan pelanggaran beberapa pasal terkait pengelolaan limbah beracun dan berbahaya (B3).

Namun herannya, setiap dimintai klarifikasi oleh media, PT SC selalu saja berALIBI dan mengelak, tidak pernah ada penjelasan yang betul-betul diinginkan oleh media, sebagaimana klarifikasi oleh tim gabungan media pada selasa 24/10/23.

Alih-alih ingin klarifikasi, Muhammad Yunus yang merupakan HRD pabrik dan BACALEG kota Cimahi dapil 4 tersebut justru malah memanggil pihak-pihak yang sebetulnya tidak ada kaitan langsung dengan hal ini.

Sebagaimana yang diutarakan oleh DS, salah satu tim dari GABUNGAN MEDIA,

“Kemaren (Selasa 24/10/23) kami datang meminta klarifikasi kepada perusahaan, namun bukannya malah memberikan jawaban, pihak pabrik malah memanggil ketua RT, Bhabinmas, dan pihak Polsek setempat, buat apa??”

“Tentunya kami bertanya-tanya, ADA APA ANTARA PABRIK DAN OKNUM-OKNUM tersebut sampai-sampai mereka semua dibawa-bawa untuk menghandle kami dari media? Mau ngeBACKING KAH??” lanjut DS.

“Besok Kamis, 26/10/23 kami dari media dan gabungan dari lembaga pemerhati lingkungan hidup berencana akan BUKA LP di Polres Cimahi, DAN memberikan tembusan KE DINAS LINGKUNGAN HIDUP, MELAPORKAN PELANGGARAN-PELANGGARAN YANG NYATA DILAKUKAN PABRIK..!” tegas DS.

DS yang merupakan Pemred media jerathukum dan anggota Dewan Pers Nusantara juga menambahkan,

“Kami sudah memberikan waktu agar pihak PT memberikan klarifikasi yang benar dan tidak terkesan MENCARI-CARI PEMBENARAN..!”

“Besok kami akan membuat laporan ke Polres kota Cimahi dan LH, bukti-bukti VALID, mereka melakukan PELANGGARAN pada banyak pasal terkait Limbah B3” tambahnya lagi.

Sebagai penutup, RC koordinator liputan dari media Morrality menegaskan

“Kami dan tim lembaga pemerhati lingkungan AKAN DESAK POLRES kota CIMAHI DAN DLH Cimahi untuk mengAUDIT, MEMERIKSA dan jika terbukti bersalah dari proses hukum,  SEGEL DAN TUTUP PT SC,  JERAT dan TANGKAP SEMUA MAFIA-MAFIA dalam PT yang terlibat soal limbah ini..!! ”

Sejatinya, pihak PT SC hendaknya bijak dalam memberikan klarifikasi yang BENAR dan tidak mecla-mecle terkait kasus ini, SERTA menepati janji dari waktu yang ditentukan karena dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pabrik memiliki bukti-bukti yang valid dan dapat ditampilkan, dijelaskan dan dihadirkan jika memang harus melalui proses hukum. Namun apabila pihak PT tetap tidak kooperatif, maka konsekuensi hukum akan berjalan semestinya.

[Tim/red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *