PEKANBARU || jerathukum.com
Pemuda Millenial Pekanbaru (PMP) kembali melakukan aksi unjuk rasa dan penyampaian sikap di depan kantor Direktorat Jendral pajak provinsi Riau (DJP). Unjuk rasa ini merupakan aksi unjuk rasa yang ke 10 kalinya di depan DJP Riau, setelah beberapa kali aksi unjuk rasa dan penyampaian sikap yang dilakukan oleh PMP belum mendapatkan atensi dari kepala DJP Riau. Unras yang terjadi pada Senin (23/10) adalah sebagai bentuk penyampaian pandangan PMP atas sikap oknum pegawai pajak berinsial W yang telah banyak melakukan pelanggaran sebagai Aparatur Sipil Negara. Dalam Aksi PMP kali ini dipimpin langsung oleh Kordinator Lapangan Iwan Saputra.
Pada saat Unras kali ini massa aksi PMP berhasil melakukan audensi dengan perwakilan dari pegawai DJP Riau, sedangkan kepala kantor DJP Riau tidak dapat hadir karena ada keperluan lain. Dalam Audensi ini PMP banyak menyampaikan berbagai bukti bukti sikap W yang melakukan intimidasi dan juga perbuatan perbuatan tidak terpuji. Untuk itu PMP berharap agar DJP bisa memberikan sanksi kepada oknum W sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
Menurut Iwan Saputra selaku kordinator lapangan menyampaikan pada awak media bahwa unras hari ini sebagai respon atas lemahnya penegakan aturan yang dilakukan oleh DJP Riau. Seharusnya DJP bisa memberikan sanksi tegas pada pegawai yang melanggar aturan perundang undangan.
“Sebagai seorang pegawai, PMP merasa bahwa oknum W diduga telah banyak melakukan pelanggaran pelanggaran. Baik itu dugaan pelanggaran hukum maupun pelanggaran etik. Padahal selaku orang ASN harus patuh pada aturan dan hukum yang berlaku di negara ini. Ada norma norma dimasyarakat yang juga perlu dijaga “, ujar Iwan.
“Selain melakukan demo, hari ini kami juga membawa dan menyampaikan bukti bukti atas perbuatan intimidasi oknum W pada anggota PMP. Dalam pertemuan dengan perwakilan DJP Riau, PMP juga membahas soal dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum W. Dimana sebelumnya oknum W diduga telah melakukan intimidasi pada anggota PMP. Beberapa dugaan intimidasi yang dilakukan W diantaranya adalah mendatangi sekretariat PMP, memfoto anggota PMP yang demo, memfoto anggota PMP yang ada di sekretariat, mengintimidasi anggota dan beberapa hal lainya.
“Apa yang dilakukan oknum w tersebut kami tidak tahu maksudnya Hanya saja hal itu memberikan rasa takut dan juga gelisah di hati para anggota PMP. Mereka merasa seperti tertekan dan terintimidasi. Mereka merasa terancam keselamatan akibat tingkah W tersebut,” imbuh Iwan.
DJP Riau harus bisa menegakan aturan dan mengawasi anggotanya agar bisa menjalankan aturan yang ada. Selain itu PMP minta agar Oknum W harus dapat mengklarifikasi atas sikap dan perbuatannya tersebut. Disamping itu DJP Riau juga harus bisa memberikan sanksi tegas pada oknum w, baik itu sanksi administrasi maupun saksi lainnya agar bisa memberikan efek jera pada oknum W dan pembelajaran bagi yang lain. Jangan sampai perbuatan tersebut terulang dikemudian hari,” tegas Korlap
Hanya saja dalam pertemuan dengan perwakilan DJP Riau, PMP merasa cukup kecewa atas respon dan jawaban dari DJP Riau.
“Hari ini PMP belum bisa mendapatkan jawaban yang memuaskan bagi semua pihak. Sebab DJP Riau tidak bisa menjamin sanksi apa yang akan diterima oknum W. Padahal bukti bukti yang kami bawa sudah cukup kuat untuk bisa memberikan ganjaran pada oknum W atas kelakuannya yang menyalahi aturan dan etika. Kami harap DJP Riau bisa menindaklanjuti bukti bukti yang telah kami sampaikan. Jika dalam waktu dekat belum ada juga langkah nyata dari DJP Riau,maka PMP akan kembali mendatangi kantor DJP Riau,” tutup Iwan.
(THY)