RIAU || jerathukum.com
Boreh Rondang adalah komunitas bundo-bundo yang berasal dari Payakumbuh dan kabupaten 50 kota. Dibentuk sekitar lima tahun yang lalu oleh Bundo Yas Haryanto yang sekaligus ditunjuk secara aklamasi sebagai ketua.
Mengingat sudah berjalan selama lima tahun, Bundo Yas merasa perlu untuk membekali anggotanya dengan pengetahuan seperti apa menjadi Bundo Kanduang yang sebenarnya.
Untuk itu maka pada hari sabtu tanggal 14 Oktober 2023 yang lalu, Bundo Yas sebagai Ketua yang juga merupakan ibu Sekda Provinsi Riau didampingi bundo Sri Novrita Pilliang sebagai Sekretaris, bundo Sri Deviyani sebagai Humas beserta rombongan mengadakan kunjungan kepada Bundo Kanduang Kota Payakumbuh yang diadakan di Kantor Kerapatan Nagari Koto Nan Ompek.
Rombongan Boreh Rondang disambut Ketua Bundo Kanduang Kota Payakumbuh sekaligus Penasehat Bundo Kanduang Koto Nan Ompek Hj. RIWAYATI, Ketua Bundo Kanduang Koto Nan Ompek Bundo Genefiarnis beserta jajaran, dan juga Wakil Ketua DPRD kota Payakumbuh bundo Wulan Denura.
Pada kesempatan itu ketua Boreh Rondang menyampaikan maksud kunjungan untuk mendalami fungsi dan Tata cara sebagai Bundo Kanduang, yang disambut baik oleh tuan rumah, dan diakhiri dengan pemberian makalah tentang Bundo Kanduang kepada rombongan Boreh Rondang.
Pada sesi tanya jawab anggota boreh Rondang sangat antusias dengan melempar beberapa pertanyaan yang dirasa perlu yang kemudian dijawab dengan sangat detail oleh bundo Riwayati.
Di akhir acara bundo Yas berharap segala masukan yang didapat saat kunjungan dapat diterapkan anggota boreh Rondang khususnya sebagai acuan wanita minang dalam kehidupan sehari-hari.
(THY)