PEKANBARU || jerathukum.com
Pemuda Millenial Pekanbaru akhirnya bisa melakukan audensi dengan Direktorat Jendral pajak. Meskipun audensi ini berlangsung setelah beberapa kali aksi unjuk rasa dan penyampaian sikap yang dilakukan oleh PMP. Audensi yang terjadi pada Rabu (11/10) adalah sebagai bentuk penyampaian pandangan PMP atas sikap oknum pegawai pajak berinsial W yang telah banyak melakukan pelanggaran sebagai Aparatur Sipil Negara.
Pada saat audensi hanya dijumpai oleh perwakilan dari pegawai DJP Riau, sedangkan kepala DJP Riau tidak dapat hadir karena ada keperluan lain. Dalam Audensi ini PMP banyak menyampaikan berbagai sikap W yang melakukan intimidasi dan juga perbuatan perbuatan tidak tidak terpuji. Untuk itu PMP berharap agar DJP bisa memberikan sanksi kepada oknum W sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
Adanya audensi dengan DJP Riau disampaikan langsung oleh Ketua PMP Teva Iris. Meskipun telah terjadi audensi, namun PMP sedikit kecewa karena dari pertemuan tersebut belum ada langkah konkrit yang akan diambil oleh DJP Riau terhadap oknum W.
” Sebagai seorang pegawai PMP merasa bahwa oknum W diduga telah banyak melakukan pelanggaran pelanggaran. Baik itu dugaan pelanggaran hukum maupun pelanggaran etik. Padahal selaku orang ASN harus patuh pada aturan dan hukum yang berlaku di negara ini. Ada norma norma dimasyarakat yang juga perlu dijaga “, ujar Teva Iris.
Dalam audensi kemaren PMP juga membahas soal dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum W. Dimana sebelumnya oknum W diduga telah melakukan intimidasi pada anggota PMP. Beberapa dugaan intimidasi yang dilakukan W diantaranya adalah mendatangi sekretariat PMP, memfoto anggota PMP yang ada di sekretariat dan beberapa hal lainya.
Apa yang dilakukan oknum w tersebut kami tidak tahu maksudnya Hanya saja hal itu memberikan rasa takut dan juga kegelisahan di hati para anggota PMP. Mereka merasa seperti tertekan dan terintimidasi. Mereka merasa terancam keselamatan akibat tingkah W tersebut,” imbuh Teva Iris.
“Hal ini lah yang kami sampaikan pada DJP Riau. Oknum W harus mengklarifikasi atas sikap dan perbuatannya tersebut. Selain itu DJP Riau juga harus bisa memberikan sanksi tegas pada oknum w, baik itu sanksi administrasi maupun saksi lainnya agar bisa memberikan efek jera pada oknum W dan pembelajaran bagi yang lain. Jangan sampai perbuatan tersebut terulang dikemudian hari,” tegas Teva Iris.
Hanya saja dalam audensi kali ini PMP merasa cukup kecewa atas respon dan jawaban dari DJP Riau.
“Hanya saja tadi PMP belum bisa mendapatkan jawaban yang memuaskan bagi PMP. Sebab DJP Riau tidak bisa menjamin sanksi apa yang akan diterima oknum W. Sebab DJP Riau masih menunggu jawaban dan petunjuk dari Kementerian keuangan RI. Dari arahan Kemenkeu baru bisa DJP Riau mengambil keputusan seperti apa langkah yang akan dilakukan pada oknum W.”
“Padahal soal laporan, PMP sudah juga menyampaikan pada Kemenkeu. Tapi PMP akan tetap menantikan seperti apa langkah yang akan ditempuh oleh DJP Riau. Semoga oknum W mendapatkan ganjaran yang pantas sesuai perbuatan dan kelakuan yang telah dikerjakannya,” tutup Teva Iris.
[ THY ]