Pejabat adalah Pelayan Publik Jangan tutupi Informasi Publik, Kata ketua FPII Korwil OKUS

OKU SELATAN. || jerathukum.com

Menanggapi berita yang sebelumnya telah diterbitkan beberapa hari yang lalu mengenai dugaan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan yang enggan ditemui wartawan membuat ketua Kordinator Wilayah Forum Pers Independent Indonesia OKU Selatan angkat bicara dan kecam instansi yang terkesan alergi terhadap wartawan.

Pasalnya salah-satu awak media hendak menemui Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) dinas pendidikan Kabupaten OKU Selatan guna konfirmasi mengenai adanya indikasi pengelembungan jumlah murid pada SDN 15 Muaradua yang sebelumnya Kabid SD tersebut sudah dikonfirmasi via Whatsap akan tetapi tidak ada jawaban namun setelah berita diterbitkan barulah ada jawaban bahwa sedang Dinas Luar (DL) dan meminta menemuinya di kantor dengan waktu yang telah dijanjikan akan tetapi ketika hendak ditemui kabid SD tersebut berbelat belit berusaha menghindar dengan alasan sedang rapat dan mengatakan bisa ditemui setalah selesai makan siang tapi setelah makan siang pun masih dapat ditemui juga, pesan WA awak mediapun di abaikan.

selain dari pada itu scurity dinas pendidikan disuruh mempersulit awak media yang hendak konfirmasi.

Ketika awak media hendak masuk kekantor Dinas Pendidikan langsung di cegat oleh salah seorang satpam dan menanyai awak media. “mau nemui siapa pak ?
Ada perlu apa? Kabid tidak masuk, tapi tunggu dulu saya tanyakan dulu, Tidak ada pak.! ” ujar salah-satu scurity.jawaban satpam dan Kabid tidak sinkron,

Menanggapi hal ini Fahrul Rozi atau yang sering disapa Faru, ketua FPII OKU Selatan mengecam keras tindakan Kabid dan securty terhadap wartawan.

Fahrul mengharapkan Bupati OKU Selatan memberi teguran pada pihak dispendik OKU Selatan yang sudah mempersulit kerja jurnalistik dan tidak dapat bekerjasama dalam tranparansi publik.

“Jika sikap pihak dinas pendidikan yang terkesan alergi terhadap wartawan seperti itu tidak mendapat teguran keras dari Bupati OKU Selatan maka patut di Duga Bupati Mengamini sikap Dispendik.

Bupati harus mengambil tindakan dengan cara mengevaluasi kinerjanya bila perlu copot jabatannya.

Kita sebagai sosial control adalah jembatan masyarakat luas untuk mengetahui perkembangan. Apalagi yang menyangkut masalah pendidikan.

Sekolah Dasar yang jumlah muridnya jauh berbeda antara nyata dan daptar didapodik. Agar tidak timbul kecurigaan penyalahgunaan anggaran negara, semestinya lebih terbuka. Bukan malah menghindar atau bungkam, Agar asumsi dari masyarakat tidak miring terhadap pejabat tersebut,” Pungkas Fahru Rozi. (11/10/2023)

[ Red ]
Sumber FPII Korwil OKUS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *