KIB RIAU Desak Inspektorat Bengkalis Lakukan Investigasi

RIAU || jerathukum.com

Berdasarkan surat Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Indonesia Bersih ( LSM KIB) Riau nomor 200/KIB- Riau/B/IX/2023 meminta inspektorat kabupaten Bengkalis untuk melakukan investigasi terkait dugaan rekayasa kasus Baznas Dumai. Yang menyeret oknum Kepala Dinas dilingkungan Kabupaten Bengkalis.

Seperti yang dilansir media cyber PorosRiau.com bahwa Ar anak kandung dari IE diduga kuat memainkan perannya melakukan perencanaan dan persekongkolan dalam upaya mengamankan keterlibatan orang tuanya serta pihak lain dalam pusaran kasus dugaan korupsi baznas Dumai. Upaya rekayasa yang ” dimainkan ” Oleh kepala dinas PUPR Bengkalis itu dengan mengorbankan mantan bendahara Is yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan alur peran sebagai pemain tinggal “.

KIB Riau mendesak Inspektorat Bengkalis agar dapat melakukan investigasi terkait pemberitaan tersebut. ” Berdasarkan surat LSM KIB poin dua bahwa KIB Riau mendesak agar melakukan upaya investigasi terhadap salah sorang oknum ASN di lingkungan pemkab Bengkalis agar berita ini menjadi terang”, jelas Hariyadi, SE.

” Dan KIB Riau juga menyatakan jika hasil investigasi memang betul hal itu terjadi sesuai dengan pemberitaan tersebut, maka patut diduga bahwa oknum Kepala dinas PUPR Bengkalis telah melanggar kode etik Aparatur Sipil Negara ( ASN) pasal 7 Etika diri sendiri sebagaimana yang dimaksud pasal 6 huruf d meliputi huruf j menyebutkan ” Tidak melakukan perbuatan asusila atau perbuatan tercela ( Peraturan Bupati Bengkalis nomor 80 tahun 2017 tentang kode etik aparatur sipil negara dilingkungan pemerintahan Kabupaten Bengkalis) “, sambung Ketua LSM KIB Riau.

Melengkapi pemberitaan terkait kasus ini, wartawan jerat hukum mengkonfirmasikan hal ini kepada Kepala Badan Inspektorat Bengkalis H. Radius Akima, S. Sos. MT. ” Betul sudah ada surat dari LSM KIB terkait kasus tersebut namun kami belum bisa melakukan upaya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sebab masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan “, jawabnya melalui sambungan telepon.

( THY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *