Ketua Umum Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) DPC Purbalingga Kecam LPKSM KRESNA Terkait Anggotanya Dilaporkan Kepolisi.

JAWA TENGAH|| jerathukum.com

Terkait 4 Orang Anggota Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) DPC KEBUMEN yang Dari Redaksi cyber-nasional.com dan InfoNews871.com yang di kabarnya di laporkan oleh ketua LPKSM KRESNA Ke polres kebumen sebagaimana yang di beritakan oleh Investigasi Siaga Bayangkara (ISB) sebagaimana dinoleh Sunardi dengan judul ” 4 orang Mengaku wartawan di laporkan ke polisi,, Hal ini sangat di sayangkan baik Terberita Atas nama Sugiono maupun wartawan yang membuat berita sanggahnya Kamis 5 Oktober 2023.

Di katakan oleh Ketua IPJT DPC kebumen bahwa.apa yang di beritakan oleh wartawan sebelum dengan judul “Ketua DPC LPKSM KRESNA Di usir Guru dan Komite Sekolah SMPN 1 Sruweng,, oleh media-cyber nasional.com dan Info News Di lihat dari Vidio yang viral sudah sesuai dan masuk jelas dalam kode etik jurnalistik, terlihat dalam video tersebut Sugiono masuk ke dalam ruang rapat komite dan menyela pembicaraan penyampaian rapat di sana terlihat bahwa sosok Sugiono tidak punya Etika yang baik sebagai Seorang ketua LSM yang seharusnya ia memberikan contoh yang baik,” ujarnya.

Tak hanya itu Di sisi lain Apanyang di cerminkan oleh Ketua DPC LPKSM KRESNA lebih mengacu kepada Pidana karena membuat kegaduhan di wilayah pendidikan, di mana sekolah adalah tempat mendidik anak bangsa sebagai penerus generasi, hal yang di lakukan oleh guru dan komite sudah sepantasnya di lakukan,” terangnya

Lebih jauh ia menjelaskan “Kemudian dalam berita sanggahan yang di buat oleh Sunardi tak sepantasnya berjudul 4 orang Mengaku wartawan di laporkan ke polisi, karena Mereka bukan mengaku ngaku wartawan hal tersebut terlihat jelas di dalam website bok redaksi tertera semua ijin daripada cyber nasional dan InfoNews871 hal tersebut mustahil Sunardi tidak mengecek terlebih dahulu sebelum memberitakan, dan inilah yang di sebut membenarkan diri sendiri, itu juga perlu dalami jika menemukan unsur kepentingan pribadi maka bisa di arahkan ke ranah hukum tergantung dari pimpinan perusahaan redaksi tersebut,”tutupnya

Sementara itu ketua IPJT DPC Purbalingga Ansor mengecam keras atas tindakan LPKSM KRESNA, yang terlalu terburu-buru mengambil keputusan tersebut, kami dari keluarga besar SEKBER IPJT DPC PURBALINGGA menyuport ketua IPJT DPC Kebumen selalu semangat dan siap untuk hadir di kebumen,”jelasnya

[ Fit / red ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *