JAKARTA || jerathukum.com
Pemerintah Kabupaten Purbalingga dinilai sukses menurunkan angka stunting. Oleh karenanya, diberi insentif fiskal oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp. 6.186.796.000,-.
“Alhamdulilah, kerja keras kita dalam menurunkan stunting mendapatkan apresiasi berupa insentif yang menambah kapasitas fiskal kita,” ujar Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting di Istana Wakil Presiden, Jumat sore, (06/10/2023).
Pada acara tersebut, Kabupaten Purbalingga menjadi salah satu dari 55 kabupaten/kota yang menerima penghargaan berupa insentif fiskal sebagai daerah yang berhasil menurunkan angka stunting di atas capaian nasional.
Penghargaan diberikan langsung oleh Wapres Ma’ruf Amin selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Nasional didampingi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin , Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala BKKBN Hasto Wardoyo.
Menurut Bupati Tiwi, pencapaian ini merupakan hasil kerjasama semua stakeholder yang berkemauan dan bekerja keras agar anak-anak kita terbebas dari stunting. “Saya mengucapkan terimakasih kepada jajaran pemerintah kabupaten, kecamatan sampai desa, para kader kesehatan dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam penurunan stunting,” ujarnya.
Pemkab Purbalingga, kata Bupati Tiwi, menargetkan pada tahun 2024 stunting terus turun dan berada di angka 10 persen.
Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam arahannya menyampaikan selamat kepada para pemerintah daerah yang mendapatkan insentif fiskal karena sukses menurunkan angka stunting. “Semoga menjadi contoh bagi daerah lain. Ini bukan tujuan akhir tetapi semoga menjadi pemicu untuk berkontribusi lebih baik lagi,” ujarnya.
Wapres menyampaikan target penurunan prevalensi stunting tingkat nasional sebesar 14 persen di tahun 2024. “Itu harus kita dicapai di tengah berbagai tantangan yang semakin berat ke depannya,” ujar Wapres.
Menurutnya, tahun depan adalah tahun politik, yang harus dipastikan bahwa pergantian pimpinan di pusat dan daerah harus tetap mengakomodasi penurunan stunting sebagai prioritas pembangunan.
Wapres juga mengajak langkah percepatan penurunan stunting terus dilakukan melalui kebijakan legal formal, politik, sosial dan budaya juga pendekatan keagamaan.
Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga dr. Jusi Febrianto menyatakan prevalensi stunting di Purbalingga per Oktober 2023 sebesar 12,3 persen. “Ini sudah di atas pencapaian nasional yang menargetkan penurunan stunting pada 2024 sebesar 14 persen, tetapi tentunya kita akan berusaha lebih baik lagi,” ujarnya.
Jusi menyatakan banyak program kerja nyata yang telah dilaksanakan Pemkab Purbalingga untuk menurunkan stunting. Misalkan, pada tahun ini ada kegiatan penyediaan alat antropometri 1.067 unit dengan tujuan semua posyandu memiliki alat timbang ukur balita yang terstandar dan terkalibrasi.
Kemudian, pemberian makanan tambahan bagi balita, replikasi program ‘Aksi Cegah Stunting’ serta peningkatan kapasitas kader kesehatan.
(Fit / Prokompim)