RIAU || jerathukum.com
Dampak dari ketidaktransparanan pengurus koperasi nenek eno senaman enek ( KNES) dengan masyarakat Petani Mitra di lahan 2800 hektar, Kamis depan akan berbondong bondong melaporkan hal ini ke Polda Riau.
TAPAK yang selasa lalu diberi kuasa oleh masyarakat akan mendampingi masyarakat tersebut membuat laporan kepolisian ke polda Riau guna menuntut keadilan dan transparansi dari pengurus KNES.
” Kami masyarakat dan tim TAPAK Riau akan ke polda untuk buat laporan untuk menuntut hak kami “, ungkap salah seorang warga petani Mitra KNES.
” Kami telah memberikan kuasa kepada tim TAPAK agar mendampingi kami dan membantu kami dalam permasalahan hukum”, sambung warga yang tak mau di sebutkan namanya.
Tampak selasa lalu tim TAPAK Riau dan masyarakat memenuhi rumah Datuk Bandaro di desa senama nenek untuk menandatangani surat kuasa.
” Semoga apa yang kami lakukan ini dapat memenuhi hak kami sebagai petani Mitra koperasi bang”, tutup warga kepada media Jerat hukum. com.
( THY)