SUMENEP || jerathukum.com
Hasyim As’ari, meminta dan mendesak Polsek Nonggunong, kabupaten Sumenep Madura, provinsi Jatim, agar segera menyidik sekaligus mengamankan barang bukti atas kasus tindak pidana dugaan pengrusakan dan pencurian spandek galvanis miliknya, yang semenjak laporan awal hingga sekarang, ditengarai masih belum menemukan kejelasan.
Menurut Hasyim As’ari, hal itu dilakukan, lantaran kasus yang kini menimpanya tersebut, disinyalir proses pengungkapannya dirasakan sangat lamban dalam menyingkap tabir penegakan hukum.
“Masa, mulai dari awal barang bukti sudah ditemukan, tapi ditengarai tidak ada tindakan sama sekali. SP2HP sampai detik ini juga nggak ada. BB ketemu, 2 saksi diperiksa, pelakunya pasti ada. Cuma mulai dari awal memang diduga ‘masuk angin’,” sindir Encing, panggilan akrab Hasyim As’ari saat dikonfirmasi awak media. Selasa, (12/09/2023).
Meskipun demikian, pria asal pulau Sepudi ini mengaku bahwa penanganan kasusnya oleh APH Nonggunong itu sudah terbuka karena laporan awalnya diterima dengan baik. Namun, dirinya menyayangkan atas indikasi lambannya sebuah proses pengungkapan. Sehingga memunculkan penanganan yang diterima, ditengarai tidak berkelanjutan hukum.
“Kebetulan BB sudah ditemukan, dipasang buat kanopi tempat wudhu masjid. Tapi sampai saat ini, diduga pihak Kepolisian tidak mengambil tindakan sama sekali. Apakah penyidiknya pura-pura nggak tahu cara mengungkap kasus ini? Masa harus saya yang ngajarin, palang. Tahu, apa pura-pura tidak tahu? Itulah yang membuat kita menyesal sama pelayanan Polsek Nonggunong,” ungkap Encing.
Tidak berhenti sampai disitu, Encing kembali menegaskan, “Kalau sekiranya memang Polsek Nonggunong sudah tidak berfungsi lagi, kan mending dibubarkan saja. Biar tidak terlalu banyak rugi negara menggaji mereka. Kalau tidak ada manfaatnya, ngapain di taruh Polsek, kan lebih baik dibubarkan saja. Taruh di Sumenep, menyatu sama Polres Sumenep saja,” keluh pria asal Nonggunong itu.
Kalau kita, lanjut Encing, melaporkan sesuatu dan tidak ada tindak lanjutnya begini, kan kasihan kita yang dirugikan oleh para penjahat-penjahat (terduga pelaku) ini.
Sementara dilain pihak, Bripka Dedy Ferdian Saputro selaku Kanitreskrim Polsek Nonggunong saat dikonfirmasi wartawan, pihaknya menyampaikan jika kasus tersebut masih dalam proses lidik.
“Alhamdulillah sampai saat ini masih dalam proses Lidik, Mas. Kita masih panggil beberapa orang untuk di minta keterangannya,” beber Bripka Dedy.
Walaupun demikian, ketika disinggung terkait saksi yang telah diperiksa serta BB yang sudah ditemukan, Bripka Dedy menegaskan jika perolehan keterangan dari ke-2 saksi tersebut masih belum mengarah kepada terduga pelaku. Bahkan, BB nya masih butuh pendalaman.
“Iya bener, cuma keterangan saksi tersebut masih belum ada yang mengarah kepada pelaku. Jadi kami masih butuh untuk memanggil beberapa orang lagi. Masih butuh pendalaman lagi terkait dengan BB tersebut,” tandasnya.
Lebih lanjut, saat dikonfirmasi lagi tentang pernyataan warga yang mengaku mengeluh atas pelayanan pada proses penanganan itu, Bripka Dedy masih belum memberikan tanggapannya sampai berita ini diterbitkan.
Begitupun dengan Kapolsek Nonggunong Iptu Eddy Sumarno, sampai saat ini, juga masih belum memberikan keterangan apapun, meski wartawan media ini telah mencoba mengkonfirmasi via WhatsApp sebelum nya, agar diperoleh keberimbangan sebuah pemberitaan.
Dihimpun informasi berdasarkan laporan pengaduan nomor LPM/1/UNIT RESKRIM/ VI/ 2023/ SPKT/ POLSEK NONGGUNONG/ POLRES SUMENEP tanggal 25 Juni 2023, yang ditandatangani BANIT SPKT Briptu Achmad Vairu Sandi, bahwa inisial NF telah melaporkan aduannya kepada Polsek setempat atas perkara dugaan tindak pidana pengrusakan dan pencurian spandek (atap gelombang seng galvanis) milik Hasyim Asy’ari.
Pewarta: Agung Ch /panji t