BABELAN || jerathukum.com
Diduga merasa dibekingi Oknum Aparat Penengak Hukum (APH) Pekerjaan jalan lingkungan (jaling) di gang Sahari, RT 002/004, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, teguran pihak Distarkim tak digubris oleh Pelaksana Kegiatan.
Pasalnya, kualitas betonisasi jalan dinilai buruk, serta hanya dilakukan sebagian dari seluruh jalan lingkungan yang dibeton sudah nampak retak-retak.
Menurut pihak Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Bekasi, yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pihaknya telah melakukan teguran namun tak diindahkan.
“Coba bang, pekerjaan pengecoran di atas papan bigisting jangan terlalu di setengah papan bigisting betonisasinya. Omongan saya saja tidak didengar (dicuekin) oleh pelaksananya,” ungkapnya.
Menurut dugaan, penyedia merasa dibekingi oknum APH Kejaksaan Kabupaten Bekasi, sehingga Pelaksana kegiatan bekerja semaunya .
“Pekerjaan ini punya orang Kejaksaan bang, kami pun tidak bisa berbuat apa-apa. Yang pasti kami sebagai pengawas lapangan, sudah menjalankan tugas. Kami pun akan melaporkan kepimpinan hasil pekerjaan yang ada dilapangan seperti apa adanya,” ujarnya.
Lebih lanjut, tambahnya, “Kami pun pengawas dan konsultan tidak mau bertanggungjawab dengan hasil kegiatan tersebut, seperti hasil coredrill, kita serahkan saja dan isi asli coredrill diserahkan ke pejabat yang berwenang. Kami tidak mau jadi bulan-bulanan awak media,” tandasnya
[ Joanna:www.seputarindonesia.co.id)