Diduga Sering Di Teror, PMP Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Teror

PEKANBARU || jerathukum.com

Kegelisahan dan ketakutan tengah bergelayut dalam benak para pengurus dan anggota Pemuda Millenial Pekanbaru (PMP). Hal ini tak lepas adanya beberapa gelagat gelagat yang mencurigakan yang mendatangi sekretariat PMP.

Permasalahan yang berawal dari laporan dan unras di DJP Riau seperti menciptakan teror di sekretariat. Untuk itu PMP meminta Penegak hukum agar lebih proteksi dan meningkatkan pengamanan yang telah ada.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua PMP Teva iris di sekretariat PMP jalan duyung. Menurutnya saat ini banyak anggota PMP merasa ketakutan. Sekretariat PMP sering dipantau oleh orang orang yang tidak dikenal. Bahkan terakhir kali ada warga yang memergoki orang yang seperti sedang mengamati sekretariat PMP.

“Sejak kami melakukan demo yang terakhir kali di DJP, para anggota PMP merasa sering mendapati hal hal yang mencurigakan. Bahkan hal tersebut sudah mengarah kebentuk perbuatan teror. Sudah beberapa kali sekretariat PMP dipantau dari dekat oleh orang yang tidak dikenal”, ujar ketua PMP.

“Setelah teror yang pernah terjadi tahun lalu, PMP kembali mendapat beberapa teror lainnya. Diawali dengan kedatangan oknum pegawai pajak yang mendatangi dan juga memfoto sekretariat PMP. Entah apa tujuan dari oknum tersebut, namun aksinya telah membuat beberapa anggota menjadi ketakutan,” imbuh Teva Iris.

“Sejak saat itu sekretariat PMP sering didatangi orang orang yang tidak dikenal. Mereka seperti mengawasi dan memata matai sekretariat PMP. Bahkan dalam aksi terakhir ada seseorang yang mendatangi sekretariat PMP hingga dua kali. Begitu ditanyai oleh masyarakat yang melihat, orang tersebut langsung kabut,” tambah Iris.

“Kejadian ini sungguh sesuatu yang tidak pantas di sebuah negara hukum. Perbuatan teror adalah sebuah aksi yang sangat dilarang dalam undang undang. Sebab hal itu akan menciptakan ketakutan dan teror serta membuat suasana jadi tidak kondusif ditengah tengah masyarakat”.

“Untuk itu kami minta pada penegak hukum agar lebih responsif atas kondisi yang ada ditengah tengah masyarakat. Jangan berikan ruang dan tempat pada para pelaku teror. Terus tingkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Jika memang ada pelaku teror ditengah tengah masyarakat harus ditindak tegas sesuai hukum dan undang undang yang berlaku. Jangan biarkan para pelaku teror merusak suasana kondusif yang telah susah payah dibangun oleh para penegak hukum,” tutup Teva Iris.

( THY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *