BENGKALIS || jerathukum.com
Kepala Sub Bagian Keuangan Kantor Camat Bukit Batu, Hasanudin resmi dilantik Bupati Bengkalis menjadi Pejabat Kepala Desa Buruk Bakul.
Pelantikan yang dilakukan di Halaman Kantor Camat Mandau pada Jumat, 01 September 2023 tersebut bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang telah berakhir pada 28 Agustus yang lalu,
Adapun pelaksanan pelantikan dilakukan secara serentak terhadap 92 pejabat kepala desa lainnya yang ada di Kabupaten Bengkalis.
“Tugas pertama, segera koordinasi, harmonisasi, komunikasi, sinergi dan kolaborasi dengan seluruh lembaga serta elemen masyarakat untuk meneruskan program kepala desa sebelumnya,” ujar Hasan didampingi istri tercinta Mahyuni.
Ia mengucapkan terima kasih karena telah diberi kepercayaan untuk memimpin Pemerintahan Desa Buruk Bakul.
“Alhamdulillah saya dipercaya menjadi Pj. Kepala Desa Buruk Bakul. Insya Allah saya akan segera berkoordinasi bersama seluruh elemen masyarakat dan para perangkat desa untuk meneruskan program kepala desa sebelumnya,” ujar Hasan.
Ia juga mengatakan, dengan diberinya amanah tersebut, ia akan berusaha menjadi pemimpin yang diharapkan masyarakat dan bisa membangun Desa Buruk Bakul menjadi lebih maju dengan mensukseskan Program Unggulan Bupati Bengkalis yakni Bengkalis Bermasa.
Turut hadir pada acara tersebut, Camat Bukit Batu, Acil Esyno, Sekertaris Desa Buruk Bakul, Beny Setiawan beserta Perangkat Desa Buruk Bakul.
[ Ind ]