PEKANBARU || jerathukum.com
Diduga wakil bendahara partai Demokrat kabupaten Pelalawan RK melakukan penipuan dan penggelapan kepada rekan bisnisnya hal tersebut di katakan Evon Yulianto alias Nanang selaku rekan bisnis RK kepada media Sabtu 2/9/2023
Dikatakan Nanang pada tahun 2022 lalu RK mendapat proyek di dinas pendidikan Pelalawan sebanyak 2 paket yaitu pembuatan taman bermain di taman kanak kanak (TK ) di teluk Meranti dan kerumutan kabupaten Pelalawan.
” Saat itu RK tidak ada modal untuk mengerjakan kegiatan tersebut lalu saya di kenalkan oleh seorang teman kepada RK dari pembicaraan dengan RK tersebut saya tertarik memodalkan pekerjaan itu dengan kesepakatan keuntungan saya 50% “, terang Nanang.
Seiring berjalan waktu modal yang saya investasikan pada 2 proyek yang dikerjakan RK tersebut, jumlah uang tunai sebanyak 110 juta dan jaminan ke toko matrial sebesar 55 juta rupiah namun sayang sampai saat ini RK hanya membayar 55 juta untuk kebutuhan matrial sementara uang tunai saya sampai saat ini belum juga di bayar oleh RK.
Lanjut Nanang dia berharap mendapat keuntungan 50% namun ternyata jangankan untung modalnya pun 110 juta tidak dikembalikan oleh RK dengan berbagai alasan.
RK menyampaikan uang belum cair dari dinas pendidikan, sampai uang di tahan oleh pihak perusahan karna kerjaan belum tuntas itulah alasan dia padahal kegiatan itu telah dianggap selesai oleh dinas pendidikan Pelalawan dan telah di bayarkan oleh pihak BPKAD Pelalawan kepada perusahan yang di pakai RK.
Namun lanjut Nanang ” setelah ketahuan tipu daya nya untuk menggelapkan uang pencairan tersebut saat ini RK beralasan kegiatan itu wanprestasi yang kita bingung apa dasar wanprestasi yang dia bilang itu karna faktanya kegiatan itu di anggap selesai oleh dinas pendidikan dan telah di bayarkan”, ujar Nanang
Saat ditanya apakah RK merupakan salah seorang pengurus Partai Demokrat di Pelalawan? Nanang menyampaikan tidak mengetahuinya dan juga mengatakan kepada awak media untuk menghubungi pihak pihak Terkait.
Sementara itu, saat di telusuri melalui Facebook atas nama Rizki Kurniawan yang diduga merupakan akun Facebook RK, bertuliskan wakil bendahara partai Demokrat kabupaten Pelalawan yang diduga itu merupakan jabatan beliau di partai Demokrat Pelalawan.
Saat di konfirmasi RK melalui pesan whataap terkait dugaan penipuan tersebut tak ada balasan begitu juga saat di singgung beliau kader dan pengurus partai Demokrat Pelalawan tidak juga ada balasan.
Sementara saat di konfirmasi ketua DPC Demokrat Pelalawan Nasri melalui pesan WhatsApp terkait RK merupakan pengurus Demokrat Pelalawan beliau membantah dengan mengatakan RK bukan pengurus maupun kader Demokrat namun saat di singgung apa benar RK ini merupakan menantunya tidak ada balasan hingga berita ini dipublish, meskipun pesan whatsapp telah dibaca.
(THY)