RIAU || jerathukum.com
Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Masyarakat ( Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu ( PEKAT – IB) mencabut Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Daerah ( DPW PEKAT – IB ) Propinsi Riau pada 28/8 lalu.
Tindakan ini diambil oleh DPP akibat adanya permasalahan di pengurus DPW PEKAT IB Riau yang tidak kunjung selesai.
DPP PEKAT IB merasa perlu untuk melakukan tindakan ini, agar roda organisasi di daerah dapat berjalan sesuai program organisasi.
Terkait hal ini Sekretaris dan Bendahara DPW PEKAT IB Propinsi Riau menyatakan bahwa sangat menghormati dengan apa yang menjadi keputusan dari DPP PEKAT IB ” Saya selaku sekretaris wilayah beserta bendahara wilayah provinsi riau, menerima dan menghormati hasil keputusan dari DPP Pekat-ib untuk mencabut SK DPW provinsi riau yang di tetapkan pada tanggal 28 agustus 2023 “, ungkapnya.
” Bahwa permasalahan internal dalam organisasi kami ini memang sudah terlampau lama tidak kunjung selesai untuk di tabayunkan, sehingga DPP sebagai orang tua kami di organisasi ini sudah melakukan beberapa kali pemanggilan kepada kami selaku pengurus inti, dan telah melewati beberapa tahapan seperti hasil evaluasi oleh Tim 5 DPP pada tgl 23 juni 2023 yang di plenokan oleh pengurus DPP pada tgl 24 agustus 2023 sehingga dapat diputuskan untuk pencabutan SK DPW Pekat ib provinsi riau”, sambungnya
Harapan dari mantan sekretaris dan mantan bendahara DPW PEKAT IB Propinsi Riau bahwa ” Kami berdua menerima hasil keputusan tersebut, karena bagi kami itu keputusan yang tepat sehingga tidak ada lagi fitnah yang saling menjatuhkan satu sama lain. Sehingga kedepan organisasi ini dapat berjalan pada Rule nya sesuai AD/ART organisasi “, kata Beni lagi.
” Kami berharap, karteker DPW Riau nantinya dipimpin oleh wasekjen DPP Pekat IB, yaitu abangda Teguh Putra yang juga merupakan suami dari salah satu cucu Bapak Almarhum H. Arifin Ahmad mantan Gunernur Riau. Yang nantinya bisa menyatukan lagi antar pengurus baik di tubuh DPW Riau dan atau di pengurus DPD kabupaten kota se Riau, yang selama ini terpecah belah karena permasalahn internal di DPW Riau. “, tutupnya.
( T Hendra Yuda)