BANDUNG || jerathukum.com
Proses belajar mengajar terancam terganggu di SDN Cipajaran, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Pasalnya Kepala Sekolah SDN Cipajaran sudah satu bulan lebih, tepatnya pertanggal 17 Juli 2023 sampai saat ini tidak masuk kerja ( Mangkir ).
Di duga mangkirnya kepala sekolah, akibat adanya penggelapan uang tabungan siswa di SDN tersebut yang sampai saat ini belum di kembalikan kepada para siswa/siswi SDN Cipajaran.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya kepada awak media Jerathukum.com, Kamis (24/08).
” Saya heran dengan kepala sekolah ini, semenjak di minta pertanggung-jawaban atas tabungan siswa yang belum di bagikannya, sampai hari ini tidak pernah terlihat atau masuk ke sekolah lagi. Padahal dia itu seorang kepala sekolah yang mempunyai tanggung jawab besar atas kelangsungan kegiatan belajar mengajar di sekolah, ” ujarnya.
Selain orang tua siswa, salah seorang guru di SDN Cipajaran pun membenarkan hal tersebut, beliau sampaikan melalui pesan WhatsApp.
” Sejak tanggal 17 Juli 2023 sampai hari ini, kepala sekolah belum pernah masuk sekolah, sehingga manajemen sekolah pun terhambat, ” ujar salah satu guru.
Lanjutnya, semenjak terjadi kasus penggelapan tabungan oleh kepala sekolah, yang berdampak pada tidak di bagikannya tabungan siswa, para perwakilan para orang siswa telah melaporkannya kepada pihak aparat kepolisian.
Masih kata guru tersebut , hanya sampai saat ini belum ada kejelasan tentang kasus tersebut, dan pertanggung jawaban dari kepala sekolah yang berjanji akan segera membagikan tabungan siswa, sampai hari ini belum ada kejelasanya. Sehingga para orang tua siswa makin geram dan kesal atas sikap kepala sekolah tersebut.
Selain itu, akibat sudah sebulan kepala sekolah tak kunjung hadir ke sekolah, kami sebagai guru merasa bingung harus bagaimana, sehingga kegiatan operasional sekolah pun menjadi banyak terhambat.
” Bahkan dampaknya, saat ini BOSP SDN Cipajaran tidak bisa di cairkan akibat kejadian tersebut, sehingga sangat menggangu kelancaran operasional sekolah. Termasuk para guru honorer, yang merasakan dampaknya secara langsung, ” tegasnya.
Saya berharap, Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung segera mengambil sikap tegas, jangan sampai sekolah, para guru, dan juga siswa menjadi korban keadaan seperti ini.
[ Dayat ]