Maraknya Peredaran Toko Obat Daftar G, diwilayah kecamatan tambun selatan

BEKASI || jersthukumm.com

Maraknya peredaran obat Daftar G Tramadol, Eksimer dan sejenisnya, diwilayah khususnya kecamatan tambun selatan seperti sudah biasa pemandangan dgn alibi berkedok kosmetik,disepanjang jln dr anderpas tambun sampai desa sumber jaya sangat memprihatinkan, pasalnya toko obat daftar G tersebut selain berkedok toko kosmetik mereka menjual secara bebas tidak terkecuali anak di bawah umur.

Hasil penelusuran tim awak media dilapangan banyak didapati beberapa titik toko yang menjual bebas obat daftar G salah satunya tepat di depan perumahan tridaya 3 saat di konfirmasi ternyata mayoritas pedagang nya dr daerah Aceh. Dr hal perbincangan awak media menyebutkan beberapa nama diantaranya ada yg nama nya paguban dan lainya.

 

Tak jauh dari perumahan griya asri dua tepat di pohon asem orang banyak menyebut nya mendapati bebrapa titik toko obat daftar G dengan modus yang sama

Pelaku terancam Pasal 196 Junto sub Pasal 92 ayat (2) subs pasal 197 Junto Pasal 106 UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara”.

Yang menjadi pertanyaan, ada apa sebenarnya dengan toko obat daftar G ?

[ sandhi ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *