BEKASI || jerathukum.com
Menyambut HUT ke-78 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Yayasan Rehabilitasi Penta Cipta Sanggraha mengadakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkotika, yang diadakan di Warung Buket jalan Raya Rawa Kalong desa Karangsatria, kecamatan Tambun utara. Rabu, (16/8/2023).
Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkotika ini dilakukan sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat Kabupaten Bekasi akan bahayanya narkoba, sehingga harapannya warga Kabupaten Bekasi dapat mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. Dengan mengambil tema “Semarak Kemerdekaan, Merdeka Bangsa, Merdeka dari Narkoba” warga Kabupaten Bekasi diharapkan benar-benar merdeka dari obat-obatan terlarang dan bersih dari narkoba.
Acara sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkotika ini juga dihadiri oleh Brigjen Pol Dr. Victor Pudjiadi, SpB., FICS., DFM mewakili BNN RI, Ketua Bidang Pencegahan dan Penindakan BNK Kabupaten Bekasi, Susilo Budianto, Direktorat Deradikalisasi BNPT RI, Raden Mas Mahesa Cokro Kusumo, Kepala desa Karangsatria, H. Zaenudin Resan, Ketua Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Bekasi sekaligus Caleg DPRD Kabupaten Bekasi 2024 dari partai Ummat, Paulus Simalango,SH, Penasehat Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Bekasi, DR (c) Jefferson Hutagalung, SH., MH, Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba, Ratno, dan dari Masyarakat Peduli Anti Narkotika (Mapan), LSM Indonesia Police Monitoring, Kesatuan Perempuan Partai Golkar, UMKM Kabupaten Bekasi, Perwakilan Pegadaian Kabupaten Bekasi serta dari berbagai ormas yang ada di Kabupaten Bekasi diantaranya ormas Pemuda Pancasila, Forum Betawi Rempug, Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu, Laskar Merah Putih dan juga warga desa Karangsatria.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol DR. Victor Pudjiadi berpesan agar masyarakat Kabupaten Bekasi menjauhi narkoba dan jangan sekali-kali mencoba mengkonsumsinya jika tidak ingin hidupnya hancur.
Selanjutnya Brigjen Pol DR. Victor Pudjiadi memberikan edukasi didepan ratusan peserta yang hadir dengan atraksi sulap, dan video yang berkaitan dengan bahaya narkotika. Kegiatan ini juga diwarnai dengan pencak silat dan paduan suara dari SMPN 32 Kota Bekasi.
(red)