MALANG || Jerathukum.com
Polsek Sumbermanjing wetan/ sumawe tampak sigap dalam membantu mengevakuasi kejadian kebakaran rumah milik Watimin Warga esa Sidoasri Rt 12 Rw. 02 Kec. Sumbermanjing wetan Kab. Malang hingga tengah malam, Petugas yang turun ke lokasi kejadian masih berupaya memadamkan kobaran api yang sudah sulit untuk di padamkan tersebut.
“AIPTU Djoko taufan.K, S. H. ( PS.KANIT RESKRIM) waktu di temui Wartawan Jerathukum.com memberi keterangan di indikasi kebakaran rumah milik Warga yang terbakar di karenakan kosleting listrik dan kebakaran terjadi Pada hari ini Sabtu tanggal 12 Agustus 2023 sekira jam 21.00 Wib.
Dalam kejadian kebakaran rumah Warga ini tidak ada korban jiwa,Petugas kepolisian membantu memadamkan api bersama Warga hingga pukul 02:00 wib kerugian yang di tanggung Watimin pemilik rumah yang terbakar kisaran Rp.50.000.000 ( limah puluh juta rupiah ),imbuhnya
Di tambahkan warga yang tidak jauh dari tempat terjadinya kebakaran menuturkan jika pemilik rumah sedang tidak ada di rumah karena mengikuti latihan gerak jalan untuk persiapan perayaan hari kemerdekaan tahun ini,Warga sekitar juga menambahkan awal mula di ketahui terjadinya kebakaran oleh tetanggan yang tidak jauh dari tempat kejadian.
[ eko ]