KUANTAN SINGINGI || jerathukum.com
Hari Sabtu ( 12/8/2023 ) pukul 11.00 WIB, bertempat di Pulau Pramuka dan sepanjang aliran sungai Singingi Desa Tanjung Pauh Kec. Singingi Hilir Kab. Kuansing telah dilaksa nakan giat penertiban / penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) oleh Tim Gabungan Polres Kuansing dan Polsek Singingi Hilir .
Giat penertiban / penindakan aktivitas PETI tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H. Dan ikut hadir dalam giat tersebut antara lain Waka Polres Kuansing Kompol Lilik Surianto, S.ST., S.H.,M.H , Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Henri Suparto, S.Sos ,Para Kasat , Kapolsek Singingi Hilir ,PA Polres Kuansing dan personil gabungan Polres dan Polsek sebanyak 100 orang personil.
” Dijelaskan oleh Kapolres Kuansing bahwa giat penertiban / penindakan aktivitas PETI dialiran Sungai Singingi – Desa Tanjung Pauh Kec Singingi Hilir ini adalah merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Polres Kuansing dan Polsek jajaran dalam mencegah dan memerangi PETI yang ada diwilayah hukum Polres Kuansing , “ucap Kapolres AKBP. Pangucap.
Lanjut Kapolres lagi,” bahwa aktivitas PETI di Desa Tanjung Pauh khususnya di Pulau Pramuka dan sepanjang aliran Sungai Singingi di Desa Tanjung Pauh selama ini sudah membuat resah masyarakat disekitarnya dan juga telah berakibat rusaknya lingkungan dan ekosistim air di sepanjang aliran sungai tersebut akibat pencemaran limbah yg disebabkan penggunaan marcuri oleh pelaku PETI dalam melakukan aktivitasnya.”terang Kapolres AKBP. Pangucap.
Sambung Kapolres lagi , “bahwa pihaknya dalam menyikapi maraknya aktivitas PETI di Pulau Pramuka dan sepanjang aliran Sungai Singingi tersebut, sebelumnya sudah pernah juga melaksanakan penertiban / penindakan aktivitas PETI disana .Dan pihak Polsek Singingi Hilir juga sudah pernah memberikan giat Sosialisasi tentang Pelarangan Aktivitas PETI kepada pihak Pemdes Tanjung Pauh , Pemuka Masyarakat dan masyarakat pelaku PETI sendiri oleh Kapolsek AKP. Agus Susanto , namun upaya Preemtif dan Preventif yg dilakukan tersebut tetap tidak diindahkan oleh masyarakat pelaku PETI , sehingga hari ini kita terpaksa melakukan tindakan Reveresif dengan cara merusak semua rakit-rakit PETI yang kita jumpai disekitar lokasi tersebut “, tegas Kapolres.
Jelas AKBP Pangucap , ‘ dalam giat penertiban/penindakan PETI di Desa Tanjung Pauh tadi pihaknya berhasil menjumpai sebanyak 30 Set Rakit PETI yang sudah ditinggal oleh pelaku , masing – masing sebanyak 22 Set Rakit PETI di jumpai di sepanjang aliran sungai Singingi dan 8 Set Rakit PETI di Pulau Pramuka serta 2 Set Mesin Diesel merk TEANLI yg telah dibuka dan di sembunyikan di semak belukar sekitar lokasi. Dan terhadap rakit – rakit yg dijumpai tersebug dilakukan pengerusakan dan pembakaran agar tidak dapat digunakan lagi ” terang Kapolres.
Selama pelaksanaan giat penertiban / penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) dari awal sampai dengan berakhir pukul 17.30 Wib berlangsung lancar, aman dan terkendali. Dan situasi Kamtibmas tetap dalam keadaan kondusif, pungkas Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K.,M.H.
[ Ind ]
Sumber : Humas Polres Kuansing.