Ditemui Ketum FWJ Indonesia, Manager SPBU Margahayu Berikan Penjelasan Klarifikasi

JAKARTA || jerathukum.com

Ada indikasi media dijadikan alat untuk melakukan pemerasan, mereka yang menjalankan profesinya sebagai jurnalis harus memahami kaidah jurnalistik dan kode etik profesi sehingga dapat memberikan karya jurnalistik yang profesional. Hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan ketika menemui Manager SPBU 34.17127 Jl. Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu Bekasi Timur, Minggu (13/8/2023).

“Sepertinya ada yang salah menilai SPBU melakukan pembiaran terhadap para pemain BBM bersubsidi, mengingat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) adalah object vital yang menjadi konsumsi publik. “Kata Opan.

Bahkan dia menyebut media – media yang menaikan pemberitaan sepihak terkait usaha resmi SPBU 34.17127 tanpa adanya konfirmasi kepihak pengelola merupakan bentuk isi pemberitaan yang tendensius dan patut diduga hanya untuk ajang pemerasan para oknum kuli tinta agar mendapat perhatian lebih dengan angka rupiah yang bervariasi.

“Saya berharap kepada kawan – kawan seprofesi untuk saling menjaga dan memberikan sajian informasi yang sejuk, sehingga terbangunnya profesional profesi. “Ucapnya.

Melalui pemberitaan sepihak, dan tanpa adanya foto yang akurat serta tidak adanya konfirmasi kepihak pengelola atau yang dituduhkan melakukan pelanggaran, Opan menyebut hal itu bukanlah sebuah konsep profesi jurnalis dan media yang mengacu kepada UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers maupun melanggar kode etik pers.

“Saya sudah melakukan pengecekan dan ril di TKP SPBU Margahayu itu, dan tidak adanya persoalan pembiaran maupun ketidak profesionalan operasional diluar Standart Operating Procedur (SOP). Semua berjalan sesuai aturan. “Jelasnya.

Opan menilai dengan adanya berbagai pemberitaan mengarah pada object vital yang menyudutkan SPBU Margahayu adalah langkah yang kurang tepat dan dapat mengubah paradigma negatif ditengah masyarakat.

Opan mengajak segenap lapisan masyarakat dan para pihak terkait untuk lebih dewasa dalam menerima informasi dari berbagai pemberitaan sepihak.

“Mari kita berikan edukasi ke masyarakat dan melakukan informasi yang berguna untuk merealisasikan ekonomi kerakyatan bahwa pentingnya peran SPBU sebagai kebutuhan BBM bagi masyarakat dan para pekerjanya. Jadi saya berharap jangan mudah terprovokasi oleh hal – hal yang menimbulkan kerawanan wilayah. “Paparnya.

Peran SPBU resmi kata Opan selain sebagai wujud perputaran ekonomi ditengah masyarakat, usaha itu juga memberikan banyak peluang pekerjaan bagi warga setempat.

“Kita melihat sisi positifnya, bahwa SPBU memiliki peran yang sangat vital. “Ucapnya.

Menurutnya, berbagai kendaraan yang mengisi di SPBU resmi dan adanya kecurangan dari para pengisi BBM bersubsidi bukanlah pembiaran dari para operator SPBU.

“Logikanya, saat ini pemerintah telah merealisasikan sistem barcode, takaran BBM pengisiannya pun terkontrol, jadi jika ada kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak bukanlah kesalahan SPBU, kecuali ada permainan di mesin dispenser bahan bakar minyak (BBM). “Jelasnya.

Sebelumnya dikabarkan terkait adanya pemberitaan di media online yang merilis adanya ‘SPBU Margahayu Diduga Jual BBM Subsidi Jenis Solar Ke Mafia Untuk Ditimbun’ telah mengarah kepada tuduhan subjectif.

“Saya mengajak kepada rekan – rekan jurnalis untuk lebih jeli dan lebih mengedepankan edukasi bahwa jika ditemui adanya kendaraan yang di modifikasi dan melakukan kecurangan dalam pengisian BBM bersubsidi, maka jangan disangkutpautkan dengan SPBU nya, itu sangat tidak baik dan tidak memahami fungsi profesi secara utuh. “Ulas Opan.

Dalam konteks ini, Opan juga mengajak rekan – rekan wartawan untuk saling bersinergi dan saling menjaga komunikasi dua arah demi terbangunnya ekonomi kerakyatan ditengah – tengah masyarakat.

Sementara Manager sekaligus Pengawas SPBU 34.17127, Surnano mengatakan pihaknya sangat kaget dengan adanya pemberitaan yang mengarah kepada usaha yang dikelolanya. Bahkan kata dia, tidak ada wartawan yang menaikan pemberitaan untuk konfirmasi kepihak manajemen SPBU Margahayu.

“Kaget ajah pas dikirim link pemberitaan yang menyudutkan SPBU yang kami kelola. Dikonfirmasipun tidak, dan itu sangat merugikan pihak kami sebagai pengelola SPBU. “Terang Surno panggilan akrab Manager SPBU Margahayu saat ditemui di kantornya, Minggu (13/8/2023) sore.

Selain itu, dia merinci selama ini usaha yang dikelolanya sudah mengikuti dan menjalankan prosedural yang telah ditentukan Pemerintah dalam hal ini Pertamina.

“Kami selama ini mengikuti aturan, mereka yang mengisi BBM di SPBU kami tetap menggunakan standart pengisian BBM melalui barcode, dan tidak melebihi kuota pembelian. “Jelas Surno.sandhi/ketum fwji opan

 

[ Red ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *