DUGAAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG “KASN PUSAT TUTUP MATA”

JAKARTA || jerathukum.com

Sabtu 5 Agus 2023 Maraknya malpraktek jual-beli jabatan di Indonesia sudah sangat meresahkan masyarakat ini bukti bahwa bobrok nya moralitas oknum pemangku kewenangan sehingga dalam estapet kepemimpinannya melahirkan hal yang sama “menciptakan pasar gelap dalam prakteknya” peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Seluma Bengkulu

Menindak lanjuti aduan masyarakat kepada Majelis Pimpinan Nasional Ormas Maju Bersama Bengkulu dalam menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial kini M. Sunandar Yuwono, SH, MH.,MM,C,Me. Ketua Bidang Hukum dan Advokasi ( Ormas Maju Bersam Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional ) Pusat yang akrap di kenal Bang Sunan bersama Team siap Turun Gunung

Bahawa untuk menindak lanjuti adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang terkesan dibiarkan oleh pemerintah dan aparat penagak hukum di daerah tersebut akan dilanjutkan kepada instansi pusat yang berwenang dengan membawa bukti bukti yang akurat *kata Bang Sunan” Pengacara Kondang dan sekaligus Ketua Bidang Hukum Avokasi (OMBB) Majelis Pimpinan Nasional .

Untuk membuktikan bahwa malpraktek adanya dugaan pasargelap dalam instansi di daerah itu banyak yang tidak diketahui khususnya dalam tahap kompetensi assesmeni yang di laksanakan di hotel x-tra Bengkulu yang diduga Adanya pasar gelap (Cipkon) sehingga yang tidak mengikuti tes pun bisa lolos hal tersebut harus di batalkan selain cacat admistrasi atau catat hukum ini juga merugikan negara karana anggaran dana yang digunanakan menggunakan dana APBD.

Oleh karena itu pemerintah harus campur tangan terhap hal dugaan penyimpangan tersebut, sebagai fungsi kontrol sosial kami tidak akan pernah berhenti menyuarakan kebenaran demi keadilan dan untuk masyarakat luas “pungkas Bang Sunan”

[ Niko ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *