BEKASI || jerathukum.com
Wayang golek sebagai seni pertunjukan tradisional, telah menjadi bagian jati diri budaya Indonesia. Perkembangan yang kini lebih didominasi oleh kesenian modern, mengakibatkan semakin langkanya pertunjukan kesenian tradisional dipergelarkan.
Memahami hal tersebut, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Ciketing Udik, menggelar Ciketing Culture Fest selama 2 hari sejak tanggal 29-30 Juli 2023, dengan dihadiri ribuan warga yang antusias, di Stadion Mini Ciketing, Ciketing Udik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Hari pertama kemarin itu acaranya Wayang Kulit, dalangnya Ki Yusuf Ganendra, kalau hari kedua ini, Wayang Golek dengan Ki Nandar Sunandar Sunarya sebagai dalangnya. Di acara ini kami juga melibatkan banyak elemen di dalamnya,” ujar Suryono, Sekretaris Panitia Pelaksana, Minggu (30/7/2023).
Di tempat yang sama, Ketua Umum Culture Fest Ciketing Udik, Adis Saputra menuturkan tujuan diadakan kegiatan pentas ini, adalah untuk mempertahankan budaya seni, khususnya kepada masyarakat Bantar Gebang, agar tidak tergerus di era modern ini.
“Kami mengadakan Culture Fest ini tidak lain adalah untuk menjaga seni budaya yang masih ada. Kami menyajikan kegiatan ini untuk masyarakat, khususnya warga Bantar Gebang, tanpa memandang suku dan ras,” papar Adis kepada awak media.
Perlu diketahui, selain LPM Ciketing Udik, acara ini turut di support oleh Karang Taruna Kelurahan Ciketing Udik, Aparatur Pemerintah Bantar Gebang tingkat Kecamatan dan Kelurahan, Polsek Bantar Gebang, Koramil 12/Gebang, Organisasi Masyarakat Sekitar, serta Tokoh Masyarakat setempat.
[ Tim ]