BANDUNG || jerathukum.com
Sejak tahun 2020, Gubernur Jawa Barat telah melakukan langkah kongkret dengan merealisasikan salah satu janji politiknya yaitu mendorong Pemekaran beberapa Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Bersama elemen legislatif, telah melakukan keputusan strategis melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat mensepakati dan menyetujui Pemekaran 9 Kabupaten Calon Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistika, Jawa Barat dalam Angka tahun 2023, Jawa Barat masih bertahan sebagai provinsi yang memiliki jumlah penduduk sebanyak 49.405.810 jiwa setara lebih banyak dari jumlah penduduk negara Spanyol di Eropa bahkan lebih banyak dari negara yang wilayahnya sangat luas seperti Arab Saudi di Timur Tengah dan Argentina di Benua Amerika Latin, bahkan jauh lebih banyak dari negera seluas Benua Australia yang penduduknya hanya 26,3-juta jiwa.
Dari sisi geografis, Jawa Barat bukan hanya sebagai provinsi yang menopang Ibukota Negara, tetapi juga wilayah yang memiliki kekayaan sumberdaya alam hayati yang sangat memiliki nilai ekonomis dan manfaat yang sangat luar biasa, seperti halnya migas di Gunung Kamojang, Darajat dan potensi baru yang sedang dikembangkan dan masih pro dan kontra di Gunung Pangrango Cianjur. Kilang minyak sepanjang jalur pantai utara mulai Babelan Kabupaten Bekasi, Cilamaya Karawang dan Balongan di Indramayu perbatasan Cirebon.
Ditengah daratan nan eksotik ada 3 bendungan besar mulai dari bagian hulu, waduk saguling, mengalir ke waduk cirata dan bermuara di waduk Jatiluhur yang kemudian dialirkan ke wilayah pertanian Purwakarta, Subang, Karawang, Bekasi dan juga menjadi sumber air minum penduduk sepanjang aliran kalimalang Karawang, Bekasi, Kota Bekasi dan Ibukota DKI Jakarta.
Namun, satu tantangan yang sangat ironis menjadi masalah kronis adalah kurang pemerataan pembangunan akibat beban geografis yang tidak seimbang khususnya di beberapa daerah Kabupaten khususnya Kabupaten Bogor yang luas dan padat, Sukabumi yang luas dan berjauhan, Cianjur yang jalannya masih banyak yang hancur, Garut yang masih terus terdampak akibat kerusakan alam, Tasikmalaya yang masih belum berdaya, Indramayu yang masih seperti bunga layu bahkan Subang seperti yang sulit untuk berkembang, termasuk Karawang, Bekasi pemilik kawasan indsutri terbesar di Asia Tenggara yang masih menjadi sumber pengangguran.
Berbagai dinamika dan tantangan kemajuan Jawa Barat adalah kemauan membagi beban dan tanggung jawab agar terdistribusi kewenangan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan secara cepat dan akurat diseluruh wilayah yang jauh dari jangkauan geografis dan pemekaran kabupaten adalah salah satu jawabannya.
Selamat kepada masyarakat Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Utara, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Indramayu Barat dan Kabupaten Subang Utara.
Dan terus berjuang masyarakat Kota Cipanas Cianjur Utara, masyarakat Bandung Timur, masyarakat Kawasen Ciamis Selatan, masyarakat Cikampek Karawang, masyarakat Bekasi Utara dan masyarakat Cirebon Timur untuk terus mendorong agar impian memiliki Kabupaten Baru tercapai.
*Budiyanto, S.Pi*
Calon Anggota DPD RI Dapil Jawa Barat
[ SHANDY/Pepeng ]