PEKANBARU || jerathukum.com
Akibat insiden kecelakaan Bus TMP beberapa waktu lalu, sehingga mengakibatkan Bus tersebut ditahan hingga saat ini, maka pelayanan tranportasi di kota Pekanbaru sedikit terhambat, Pemerintah Kota Pekanbaru harus segera menyelesaikannya.
Hal ini disampaikan oleh Sri Deviyani, seorang pegiat sosial di provinsi Riau, Jumat (28/7) di sela sela kesibukannya.
Sri Deviyani juga mendesak Dinas Perhubungan pemerintah kota Pekanbaru yang berwenang dalam pengelolaan Bus TMP ini harusnya cepat menyelesaikan hal ini, sebab jika Bus TMP terlalu lama di tahan tentunya akan mengganggu terhadap pelayanan tranportasi masyarakat kota Pekanbaru.
” Jika terlalu lama Bus TMP itu ditahan ini pasti akan berpengaruh besar terhadap pelayanan publik di bidang transportasi “, ungkap Sri Deviyani.
Devi panggilan akrabnya juga mengungkapkan bahwa patut diguda ada penyelewengan terhadap anggaran yang di anggarkan untuk operasional Bus tersebut, ” Jika Bus tersebut ditahan cukup lama hal ini patut diduga ada ” Permainan” di Dinas Perhubungan atau di UPTD Bus TMP. Penyelewengan anggaran diduga dapat saja terjadi, sebab kita tahu bahwa Bus Bus yang beroperasional tentu ada biaya yang dikeluarkan “, sambungnya lagi.
Begitu juga dengan supir bus tersebut dengan ditahannya Bus yang dikemudikannya tentu tidak bekerja lagi. ” Nah bagaimana dengan status honornya, terus bagaimana juga dengan nasibnya. Hal ini yang harus jadi perhatian serius oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, dengan ini saya menghimbau kepada pemerintah Kota Pekanbaru khususnya PJ Walikota untuk turun ke lapangan melihat apa kejadian yang sebenarnya dan jangan hanya menerima laporan dari anak buahnya saja”, terang pegiat sosial provinsi Riau ini.
” Saya berharap tidak ada peristiwa apapun seperti kecelakaan Bus TMP ini di tunggangi oleh kepentingan sepihak”, tutup Sri Deviyani.
( T Hendra Yuda)