KEBUMEN || Jerathukum. Com.
Sedekah laut pada bulan syuro, sudah menjadi tradisi masyarakat pesisir pantai setiap tahun di desa Setrojenar, kecamatan Buluspesantren, kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Yang bertempat di pantai Setrojenar , Kamis 27 Juli 2023.
Sebelum acara larungan atau sedekah laut di mulai, terlebih dahulu masyarakat mengadakan tahlilan d mushola yang tidak jauh dari lokasi pantai. Do’a dan tahlil yang di pimpin oleh tokoh agama masyarakat setempat kyai Imam Zuhdi (60th). “Tujuan dari larungan atau sedekah laut ini merupakan bentuk rasa syukur, atas rejeki buat pedagang sekitar pantai juga keselamatan kita semua. ” Pungkas kyai Imam Zuhdi.
Turut hadir dalam acara larungan atau sedekah laut, masyarakat sekitar pantai, tokoh agama, tokoh masyarakat, meskipun dalam acara larungan ini tidak tampak kepala desa karena kades sedang mewakili acara yang tidak bisa d tinggl , jelas salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya.
Adapun proses acara larungan berupa pembagian ayam, jajanan pasar dan uang, semua di bagikan kepada warga yang hadir pada acara tersebut dengan cara di sawerkan.Masyarakat yang antusias menanti acara larungan pun sangat gembira menyambut saweran . Adapun tujuan dari saweran tersebut menurut kyai Imam Zuhdi adalah makna berbagi kepada semua warga sekitar pantai.
Menurut keterangan kyai Imam Zuhdi bahwa ayam yang di bagikan kepada warga, merupakan hasil pemberian dari para pengusaha ayam warga Setrojenar. Begitu juga dengan yang yang di sawerkan juga jajanan pasar.
Harapan kyai Imam Zuhdi pada acara larungan ini, kedepannya pantai Setrojenar menjadi salah satu pariwisata yang banyak di kunjungi wisatawan, sehingga meningkatkan taraf hidup pedagang yang notabene nya pedagang makanan dan minuman .
[ Fit ]