PEKANBARU || jerathukum.com
Banyaknya dugaan penyimpangan penyimpangan yang terjadi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru, turut jadi perhatian masyarakat. Salah satunya adalah Forkamp Riau.
Sebagai bentuk kerisauan pada berbagai dugaan penyimpangan di DLHK kota Pekanbaru, Forkam Riau mengadakan unjuk rasa pada hari Selasa (25/7) di depan Mall Pelayanan Publik Kota Pekanbaru. Dalam tuntutannya Forkamp Riau meminta Pj Walikota untuk mengevaluasi jabatan Kadis DLHK Hendra Apriadi.
Menurut Forkamp Riau selama dipimpin Hendra Apriadi, banyak dugaan korupsi dan juga praktek mafia proyek di DLHK kota Pekanbaru. Salah satunya yang cukup menjadi sorotan adalah dugaan mafia Proyek di TPA 2 Muara Fajar. Adanya dugaan tersebut telah membuat permainan dan kongkalikong guna pengaturan pemenang.
Menurut Arsyad selaku kordinator lapangan aksi demo dalam orasinya meminta agar Hendra bisa mengklarifikasi soal dugaan mafia proyek di DLHK. Namum hingga demonstran membubarkan diri, Hendra selaku Kepala DLHK Kota Pekanbaru tidak pernah muncul dan menjelaskan persoalan tersebut. Guna mencegah penyimpangan penyimpangan kembali terjadi di DLHK maka Forkamp Riau meminta Pj Walikota Muflihun untuk mencopot Hendra Apriadi dari jabatannya. Sebab apa yang disangkakan pada Hendra dapat merusak visi dan misi Walikota untuk menjadikan Pekanbaru kota bertuah.
Aksi demo yang berjalan dengan damai dan tertib ini juga menyampaikan bahwa juga ada dugaan pungli yang merajalela di DLHK kota Pekanbaru. Dugaan pungli tersebut disampaikan lantang oleh Arsyad dalam orasinya di depan MPP.
Setelah cukup lama menyampaikan orasinya, beberapa perwakilan demonstran diterima oleh salah satu pimpinan Satpol PP. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling beradu argumen. Bahkan diakhir pertemuan, Arsyad menyampaikan apabila tuntutan mereka tidak diindahkan maka mereka akan melakukan demo dengan massa yang lebih besar.
Dalam demo yang cukup kondusif tersebut, Forkamp Riau menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya :
1. Meminta (Pj) Walikota Pekanbaru untuk mengevaluasi kinerja Pejabat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru atas tata pengelolaan sampah dan proyek dinas tersebut.
2. Meminta Pj Walikota untuk segera mencopot Kepala Dinas LHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi, Karna diduga telah merugikan negara dalam pengelolaan sampah dan proyek di DLHK Tahun Anggaran 2021-2022.
3. Kami meminta dan mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polresta untuk menyelidik, berupa dugaan tindakan pungli di TPA 2 Muara Fajar dan membersihkan adanya dugaan kuat mafia proyek di DLHK Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2021-2022.
4. Apabila tuntutan ini tidak di indahkan kami akan kawal kasus ini sampai tuntas ke akar-akarnya.
Forkam Riau berharap seluruh tuntutan dapat dipertimbangkan dan dipenuhi oleh Pj Walikota Muflihun. Selain itu Forkam juga berjanji bahwa semua permasalahan yang ada di DLHK Pekanbaru akan dibawa pada DPRD kota Pekanbaru.
” Langkah ini sebagai bentuk keseriusan Forkamp Riau dalam menyikapi penyimpangan penyimpangan yang ada di DLHK kota Pekanbaru”, tutup Arsyad.
( T Hendra Yuda)