BANYUMAS || jerathukum.com
Kantor Imigrasi Cilacap menggelar kegiatan sosialisasi terkait Paspor RI di Yayasan Putera Harapan Purwokerto. Kegiatan ini dalam rangka penyebaran informasi kemigrasian serta memberikan wawasan terkait Paspor RI. Pengenalan Paspor RI dan aplikasi M-Paspor menjadi bahasan utama yang diangkat dalam kegiatan sosialisasi kali ini.
Hadir membuka acara oleh Kepala Kantor Imigrasi Cilacap yang diwakili oleh Heryanu selaku Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian memberikan sambutan pada sosialisasi berikut. Sambutan kedua disampaikan oleh pihak sekolah dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Sekolah SMA Putera Harapan, Arinta. Dalam sambutannya, kegiatan ini disambut baik oleh pihak sekolah mengingat sekolah ini merupakan sekolah internasional.
Hadir sebagai narasumber adalah Sap Pratiwi Wulan Dari selaku Kasubsi Teknologi Informasi Keimigrasian dan Agus Agnan selaku Kasubsi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian. Materi yang disampaikan adalah terkait Paspor RI dan aplikasi pendaftaran M-Paspor. Kegiatan sosialisasi berjalan dengan seru, peserta yang terdiri dari siswa kelas X (sepuluh) dan XI (sebelas) serta kelas XII (Dua Belas) ini sangat antusias saat pemaparan materi oleh narasumber. Selain itu, saat sesi Tanya jawab peserta berebut untuk saling menjawab pertanyaan.
“Kantor Imigrasi Cilacap kali ini menggelar kegiatan sosialisasi keimigrasian terkait paspor RI bagi siswa-siswi di SMA Putera Harapan Purwokerto. Kegiatan ini dalam rangka penyebaran informasi sekaligus memberikan wawasan bagi siswa-siswi terkait Paspor RI. Kami berharap kegiatan ini dilaksanakan di lebih banyak sekolah yang ada di wilayah kerja kami”, ujar Yoga Ananto Putra selaku Kepala Kantor Imigrasi Cilacap.
Kegiatan Sosialisasi Paspor RI ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh Imigrasi Cilacap dalam rangka memperkenalkan Keimigrasian kepada para siswa-siswi serta walimurid di sekolah yang berada dalam wilayah kerjanya.
[ Fit jh ]