Guna Terwujudnya Ketransparanan terhadap Publik, Pihak CV Banda Bandung Selatan Mendahulukan Pasang Papan Nama Proyek

BANDUNG || Jerathukum.com

Pada hari jumat, 21 Juli 2023 melalui Pelaksana proyeknya Budiman, sudah melakukan pemasang banner/papan nama kegiatan proyek Perencanaan Rehab Ruang Kelas SDN Cicalengka 10 Tahun anggaran APBD 2023 dengan anggaran senilai Rp. 94.000.000 di sekitar lokasi kegiatan proyek tersebut.

Hal tersebut sesuai dengan rencana yang di sampaikan oleh kang Aris dari pihak CV. Banda Bandung Selatan saat pertama mengunjungi lokasi proyek yang akan dikerjakan yaitu SDN Cicalengka 10.

Selain itu pemasangan banner atau papan nama terkait informasi kegiatan proyek atau pekerjaan pembangunan di lokasi  adalah salah satu bentuk patuh pada peraturan yang ada. Yakni Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) nomor 54 Tahun 2010 dan perpres nomor 70 tahun 2012, regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bagunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek. Pemasangan banner atau papan nama kegiatan proyek, juga dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pada banner /papan nama proyek yang dipasang tersebut tertulis informasi kegiatan :

Kegiatan Rehabilitas Ruang Kelas

Pekerjaan : Perencanaan Rehab Ruang Kelas Tahun Anggaran : APBD 2023
Lokasi : Kecamatan Cicalengka
Jumlah Biaya : Rp. 94.000.000
Waktu pelaksanaan : 45 Hari Kalender
Pelaksana : Cv. Banda Bandung Selatan

Kepala Sekolah SDN Cicalengka 10 Ibu Eti Suryati saat ditemui awak media Jerathukum.com di ruang kerjanya, beliau menyampaikan, Guna memaksimalkan pengerjaan rehab kelas yang kini sedang dikerjakan oleh pihak CV. Banda Bandung Selatan, secara intens akan melakukan pengawasan langsung terhadap pengerjaan proyek pemerintah ini.( 21/7/23 )

“Supaya hasil pengerjaan proyek ini memuaskan kami siap melakukan pengawasan bersama komite sekolah dan masyarakat terhadap proyek rehab di sekolah ini, ” tegasnya.

Atas bantuan pemerintah pada sarana rehab di sekolah ini pihak sekolah mengaku terbantu dan akan menjalankan pengawasan secara maksimal demi pembanguan sekolah maju dan kami menghaturkan terimakasih kepada Pemerintahan Kabupaten Bandung dan Disdik Kabuputen Bandung semoga bermampaat bagi masyarakat.

” Dan juga untuk pihak CV. Banda Bandung Selatan kami dari pihak sekolah menghaturkan banyak terimakasih atas kerjasmanya yag baik yang telah memasang papan nama proyek terlebih dahulu sebelum kegiantan pekerjaan rehab dimulai sebagai bentuk ketransparanan terhadap publik sesuai Perpres nomor 54 Tahun 2010 dan perpres nomor 70 tahun 2012 serta sesuai amanat UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP, ” pungkas Eti Suryati.

[ Dayat ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *