HUT ke-3, GAAS Berkomitmen Tingkatkan Kepedulian Kepada Masyarakat

JAKARTA || jerathukum.com

Bertepatan dengan tahun baru Islam 1 Muharram 1445 H, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Advokat dan Aktivis (DPP GAAS) merayakan hari ulang tahun yang ke-3, Rabu (19/7/2023), digelar di Kantor Sekretariat DPP GAAS, Jalan Semeru Raya No.67 RT. 10/TW.10 Kelurahan Grogol Kecamatan Grogol Petamburan Kota Jakarta Barat.

Kegiatan HUT ke-3 GAAS dihadiri oleh sejumlah Pengurus DPP, DPD, DPC, PAC, sampai Tingkat Ranting GAAS dan diisi dengan tausiyah oleh Ustadz Muhammad Rizky Pitung serta pemotongan tumpeng dan kue ulang tahun.

Ketua Umum GAAS & LBH-GAAS, Rudy Silfa,S.H.,M.H. kepada awak media mengatakan, momentum tersebut merupakan kebahagiaan bagi seluruh anggota GAAS sekaligus menambah semangat GAAS untuk lebih giat bekerja dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Alhamdulillah momentum ini membahagiakan bagi kami. Saya berharap dapat menambah semangat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dan kepedulian kita lebih ditingkatkan lagi,” ujar Rudy.

Di usia ke-3 ini, tambah Rudy, GAAS sudah memiliki perwakilan di 31 provinsi, 135 DPC kabupaten/kota, dan 500 PAC serta masing-masing DPD/DPC memiliki posko. “Alhamdulillah kekompakan dan soliditas kita tetap terjaga sehingga GAAS bisa berkembang cukup signifikan. Kami akan mengembangkan terus untuk melengkapi seluruh provinsi yang ada di Indonesia,” ungkap Rudy.

Untuk membantu masyarakat yang tidak mampu, lanjut Rudy, LBH GAAS akan siap membantu pendampingan hukum bagi masyarakat. Tak hanya bantuan hukum, GAAS juga juga berperan aktif dalam kegiatan sosial, kebudayaan, dan keagamaan melalui wadah organisasi GAAS.

Sementara itu, Ketua Panitia acara HUT, Aldi, S.Kom., S.H mengatakan, dalam mengemban tugas dengan sabar dan kompak merupakan bagian dari perjuangan dalam menjalankan roda organisasi.

“Di hari berbahagia ini mari kita bersama memikul tanggung jawab bersama dan ke depan mari kita bangkit untuk tanah air melalui gerakan advokat dan aktivis,” pungkasnya.

(Eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *