KEBUMEN || jerathukum.com
Kodim 0709/Kebumen gelar acara Sidang Pantauan Karir (Pankar) Usul Kenaikan Pangkat (UKP) periode 01-04-2024 personel Kodim 0709/Kebumen satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula dan Sidang Jabatan Triwulan III Tahun 2023, yang bertempat di Aula Media Center Makodim 0709/Kebumen, Desa Adikarso, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah, Senin (10/07/2023).
Sidang Pankar kenaikan pangkat dan jabatan tersebut dipimpin oleh Plh. Pasiops Kodim 0709/Kebumen Kapten Inf Suyoto, sebagai wujud kesejahteraan prajurit dan diikuti para Perwira Staf dan Danramil jajaran Kodim 0709/Kebumen, Sidang kenaikan pangkat merupakan salah satu Program Kerja Kodim 0709/Kebumen yang ditugaskan sebagai pelaksana adalah Plh Perwira Staf-3/Personel (Pasipers) Kodim 0709/Kebumen Kapten Inf Sunarmo, maka kegiatan diawali dengan laporannya kepada pimpinan sidang.
Dalam sambutannya Pimpinan Sidang mengatakan, “Bahwa pangkat dan karier bagi Prajurit merupakan kesejahteraan sekaligus suatu kehormatan dan kebanggaan yang wajib diberikan kepada para prajurit. Namun hal itu tidak serta merta, sebelum semua itu diraih tentunya banyak hal yang harus dipertimbangkan serta berbagai tahapan yang harus dilalui seperti Sidang Pankar yang kita selenggarakan” ucapnya.
Lebih lanjut Kapten Inf Suyoto mengatakan, “Kita juga harus memberikan penghargaan kepada prajurit yang betul betul layak di usulkan pangkat serta memberi kenaikan pangkat penghargaan bagi prajurit yang memenuhi persyaratan. Semua mekanisme dan prosedur harus dilaksanakan, berdasarkan penilaian yang matang dan objektif dari berbagai aspek baik kepribadian maupun kemampuan jasmani yang merupakan persyaratan mutlak bagi personel yang akan diusulkan kenaikan pangkat,” ungkapnya.
Sementara Plh Pasipers Kodim 0709/Kebumen Kapten Inf Sunarmo dalam paparannya menyampaikan sebanyak 19 orang personel yang di UKP kan dimulai dari pangkat Kopral Dua (Kopda) hingga Pembantu Letnan Dua (Pelda), apa saja dan bagaimana prosedur serta ketentuan bagi personel yang UKP untuk memenuhi syarat kelulusan.
Selain itu Plh Pasipers juga mengatakan, “Kenaikan pangkat adalah wujud kesejahteraan prajurit, namun untuk menggapai tujuan tersebut prajurit itu harus mempersiapkan fisik serta mentalnya jauh sebelum pelaksanakan tes UKP dilakukan, jika ingin mendapat pangkat satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula secara mulus,” ujarnya.
“Jadi untuk itu, bagi semua personel Kodim 0709/Kebumen saya sarankan jika ingin kenaikan pangkat berjalan lancar maka berlatih ataupun peliharalah dalam kemampuan diri, baik perorangan ataupun untuk kelompok,” Tuturnya.
Plh Pasipers Kodim 0709/Kebumen, Kapten Inf Sunarmo menambahkan, dalam sidang juga dimusyawarahkan tentang penempatan jabatan anggota Kodim 0709/Kebumen yang masih kosong, disesuaikan dengan kebutuhan satuan.
[ Fit jh ]